Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Mengaku Sudah 4 Kali Lancarkan Aksi

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang menceritakan ada pasien lain yang juga menjadi korban pencabulan sang dokter.

oleh Jayadi Supriadin Diperbarui 17 Apr 2025, 11:51 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2025, 11:51 WIB
Dokter Cabul
MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual kepada pasiennya di klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/ Jayadi Supriadin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Garut - MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual kepada pasiennya di klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat, yang tengah viral saat ini kini statusnya telah jadi tersangka. Diketahui MSF sudah beberapa kali melancarkan aksi bejatnya itu.

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, salam rilis kasus di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025) mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali. 

"Pelaku mengaku hanya empat kali, tapi nanti tentu kami akan memeriksa berapa korban yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan seksual baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar. Jadi untuk sementara yang diakui pelaku hanya empat kali, tapi nanti tentu kami akan memeriksa beberapa korban," ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, salam rilis kasus di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, pengungakan kasus tersangka MSF, berasal dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang tengah viral saat ini.

"Peristiwa dimulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan," kata Fajar.

Kemudian beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.

"Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku," kata Fajar menceritakan.

Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan.

"Kebetulan rumah korban dan pelaku satu arah," katanya.

Saat berencana melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.

"Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya," ujar dia.

Tak terima dengan perlakuan tak pantas itu, korban kemudian melaporkan tersangka MSF ke Mapolres Garut.

"Jadi saya pastikan sampai hari ini, laporan polisi baru satu sesuai yang tadi sudah dilaporkan Kabid Humas Polda jabar," ujar dia.

 

Korban dalam Video Belum Melapor

Ihwal korban dalam video yang tengah viral, Fajar menyatakan saat ini, lembaganya sudah mengetahui identitas korban, namun belum melakukan pelaporan.

"Sudah dikomunikasikan kepada yang bersangkutan dan meminta agar segera melaporkan kepada kami," kata dia.

Namun hingga kini, pelaporan yang ditunggu-tunggu dari korban yang berada dalam video itu, belum kunjung dilakukan.

"Yang bersangkutan akan menyampaikan setelah konsultasi dengan suami dan keluarga," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya