7 Fakta Menarik Seputar Operasi Tangkap Tangan Bupati Cirebon

Bupati Sunjaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 24 Oktober2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2018, 11:02 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 11:02 WIB
Bupati Cirebon Purwadi Sastra Resmi Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tersangka Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Sunjaya ditahan diduga menerima suap jual beli jabatan total senilai Rp385 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 24 Oktober2018. Selain Sunjaya, KPK juga menangkap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap jual beli jabatan.

Bupati Cirebon Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sementara itu, Sunjaya diduga menerima uang gratifikasi total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

Terdapat beberapa fakta menarik seputar penangkapan Bupati Cirebon ini, berikut rangkumannya:

1. Berawal laporan masyarakat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari masyarakat.

Alex menyatakan, tim KPK menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi suap jual beli jabatan dan gratifikasi kepada Sunjaya, Rabu 24 Oktober. Tim kemudian menuju kediaman ajudan Sunjaya yang berinisial DS dan mengamankan uang Rp 116 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

"Tim juga mendapatkan bukti setoran ke rekening penampungan milik Bupati yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6.425.000.000," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

 


2. Aktivis sujud syukur

Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka, KPK Tunjukkan Barang Bukti Gepokan Uang
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sejumlah aktivis muda menggelar prosesi sujud syukur di depan kediaman Bupati Cirebon setelah pasca OTT yang dilakukan oleh tim KPK.

"Semoga kabupaten Cirebon mulai besok bisa mendapatkan pemimpin yang amanah, menjalankan birokrasi sebagaimana mestinya, tidak ada transaksional, dan tidak ada lagi hal-hal yang bisa merugikan masyarakat banyak," ujar salah seorang aktivis berbaju putih, Rabu (24/10/2018).

Ujaran aktivis itu diamini aktivis-aktivis lain yang hadir saat itu.

Setelah selesai menyerukan harapannya, aktivis tersebut menundukkan kepalanya dan sujud syukur.

3. Suap untuk Pilkada 2018

KPK mengidentifikasi, bahwa uang suap yang diterima Sunjaya adalah untuk kepentingkan Pilkada Serentak 2018.

"Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Sunjaya sendiri adalah petahana yang menjadi jawara Pilkada Kabupaten Cirebon 2018.

"Terkait logistik Pilkada seperti saya sampaikan lebih kurangnya, Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana," ungkap Alexander seperti dilansir Antara.


4. Kembalikan Rp 200 juta

KPK menerima pengembalian uang sebesar Rp 200 juta lebih dari hasil OTT di Cirebon, Jawa Barat. Uang tersebut diantarkan oleh sekretaris Sunjaya yang berinisial S.

"Hari ini, 25 Oktober 2018, S, Sekretaris SUN (Sunjaya Purwadisastra) mendatangi KPK dan membawa uang Rp 269.965.000 dan menyerahkan pada tim di Gedung KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

5. Gunakan pecahan Rp 5 ribu dan Rp 20 ribu

Berbeda dengan kasus korupsi kelas kakap yang menggunakan mata uang dollar Amerika atau Singapura. Kali ini, uang suap Sunjaya itu dibungkus dalam karung yang terdiri dari pecahan Rp 5.000 dan Rp 20.000.

6. Dipecat PDIP

Partai PDI Perjuangan memastikan akan memecat Sunjaya usai terjaring OTT KPK.

"Kami sangat menyesalkan kasus ini apalagi ini OTT," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanudin di Cirebon, Kamis (25/10/2018).

Tak hanya memecat secara tidak hormat, TB Hasanudin juga menegaskan Sunjaya tidak akan mendapat bantuan hukum atas kasus yang menimpanya.

Menurutnya, sebelum para kader menjadi pejabat di pemerintahan, mereka sudah diberi peringatan untuk tidak melanggar hukum. Khususnya korupsi, narkoba dan terlibat dalam jaringan teroris.

"Sudah berulang kali disampaikan Ibu Megawati bahkan disampaikan dalam setiap rapat ibu ketua umum selalu menekankan terus," katanya.

 


7. RK Minta Kemendagri Tunjuk Plt

Meski prihatin dengan kasus yang menimpa dua bupati di wilayahnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengutus pelaksana tugas (Plt). Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan di kabupaten tersebut tetap berjalan dengan baik.

"Saya sudah berkirim informasi kepada Kemendagri kira-kira proses penggantian sementara ini seperti apa. Supaya tidak ada kekosongan pemerintahan di sana," ungkap pria yang disapa Emil ini saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (25/10/2018)

Mantan Wali Kota Bandung ini juga mengapresiasi KPK yang terus bergerak memberantas praktik korupsi yang menjerat kepala daerah.

"Saya mengapresiasi KPK dan mengapresiasi agar penegakan hukum ini agar lebih ketat dan lebih kuat," tegasnya.

 

Reporter: Melissa Octavianti

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya