Menko Polhukam Sosialisasi Inpres Tentang Bela Negara

Menurut Wiranto, kondisi masyarakat saat ini sangat dinamis dan terus berkembang, sehingga aksi bela negara tidak boleh statis.

oleh Muhammad Ali diperbarui 31 Okt 2018, 20:02 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 20:02 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Liputan6.com/Aditya Prakasa)
Menko Polhukam Wiranto (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melakukan sosialisasi Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tersebut. Inpres tersebut berisi tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.

"Masalahnya bagaimana kita membangkitkan sesuatu yang sudah wajib di dalam dada seluruh warga negara Indonesia, bukan terbatas wacana dan rencana, tapi aksi dalam kehidupan sehari-hari bahwa dia sudah menerapkan dan melaksanakan bela negara,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).

Menurut Wiranto, kondisi masyarakat saat ini sangat dinamis dan terus berkembang, sehingga aksi bela negara tidak boleh statis. Jika dulu untuk membela negara menggunakan bambu runcing, kini hal itu sudah tidak bisa dilakukan lagi.

“Artinya harus ada upaya mencarikan cara agar kita bisa melakukan aksi bela negara dengan mengikuti perkembangan zaman. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mengarahkan dalam membimbing masyarakat agar dapat melaksanakan bela negara dengan baik, dan konsepnya itu diserahkan kepada Dewan Ketahanan Nasional,” kata Wiranto.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat menambahkan, Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 ini dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi, harmonisasi, sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi. Kedua, internalisasi nilai-nilai dasar bela negara. Ketiga, aksi gerakan.

 

Harus Ada Rasa Memiliki

LPSK Resmikan Gedung Baru
Menko Polhukam Wiranto meninjau ruangan pada peresmian gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam acara itu, Wiranto juga memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Kita ini sekarang baru masuk tahap pertama, namun selanjutnya kita berharap secara beriringan bisa masuk ke tahap internalisasi yang meliputi tentang terbangunnya urgensi bela negara serta terbangunnya nilai-nilai dasar bela negara, " kata Arief.

Menurut Arief, hal ini merupakan indikator keberhasilan tahap internalisasi. Karena sebagaimana yang sudah ditekankan Menko Polhukam bahwa masyarakat harus mempunyai rasa memiliki terhadap negara

"Ketika memasuki tahap ketiga yaitu aksi gerakan maka seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder secara sistematis, terstruktur, terstandarisasi dan massif melakukan bela negara di berbagai bidang seperti ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan," jelas Arief.

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya