KNKT Sebut Unduh Data Black Box Lion Air Dilakukan 30 Hari

Tim KNKT yang menerima FDR langsung melakukan pengunduhan data dan menyatakan dalam waktu 30 hari dapat melaporkan data yang ada.

oleh Maria Flora diperbarui 02 Nov 2018, 13:47 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2018, 13:47 WIB

Fokus, Karawang - Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan kotak hitam pesawat JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Alat berupa Flight Data Recorder (FDR) ini ditemukan petugas di kedalam 30 meter, sekitar 500 meter dari lokasi jatuhnya pesawat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (2/11/2018), alat cockpit voice recorder masih terus dicari Tim SAR. Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menerima FDR langsung melakukan pengunduhan data dan menyatakan dalam waktu 30 hari dapat melaporkan data yang ada.

Namun, untuk dapat memastikan penyebab kecelakaan, KNKT membutuhkan waktu selama 1 tahun.

Sementara itu, Lion Air menyatakan telah memberikan dana kompensasi selama menunggu proses identifikasi. Akan dicairkan pula uang kepada keluarga korban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 sejumlah Rp 1,25 miliar setelah selesainya proses identifikasi jenazah.

 

Hingga saat ini, Tim SAR gabungan masih terus mencari korban dan serpihan pesawat yang jatuh. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya