Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional belum membahas nama pengganti Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Taufik diduga menerima gratifikasi dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DKA) Kabupaten Kebumen dalam APBN tahun 2016.
Anggota Dewan Pakar PAN, Drajat Wibowo mengatakan sampai saat ini partainya fokus memberikan bantuan hukum pada Taufik.
Baca Juga
"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR," kata Drajat saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).
Advertisement
Namun, Drajat tidak membantah sudah ada pembicaraan informal soal nama pengganti Taufik. Setidaknya ada dua nama yang mengapung ke permukaan, yakni Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I sekaligus Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais.
"Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ungkapnya.
Meski demikian, menurut Drajat, Taufik masih bisa menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Sebab, kata dia, status hukum Taufik belum tetap (inkracht).
"Faktor efektivitas, yaitu sisa masa bakti yang kurang dari 1 tahun dan terpotong kampanye hingga April, juga menjadi pertimbangan," ucapnya.
Â
Diduga Terima Rp 3,6 Miliar
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik menerima gratifikasi yang diberikan Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi (DAK) Khusus Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK ini totalnya Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan memutuskan menerima lima persen dari pengunci proyek tersebut.
"Diduga TK Menerima Rp 3,6 miliar," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta , Selasa (30/10/2018).
Â
Reporter: Sania MashabiÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement