Liputan6.com, Jakarta - Polri menemukan indikasi adanya peningkatan permintaan narkoba jelang akhir tahun. Kepolisian pun mengeluarkan berbagai jurusnya untuk menangkal tingginya penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan penjagaan di perbatasan. Hal itu menyusul temuan adanya peningkatan permintaan narkoba jenis ekstasi di kota-kota besar jelang akhir tahun.
Baca Juga
"Ini sudah perintahkan Direktur Narkoba (tingkat Polda) untuk melaksanakan mapping di wilayah tempat jalur penyelundupan narkotika dari negara tetangga. Laksanakan razia di perbatasan provinsi," ujar Eko melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Advertisement
Tempat hiburan malam di kota-kota besar disinyalisasi menjadi salah satu sasaran empuk sindikat narkoba internasional.
Karena itu, kata Eko, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan mengumpulkan para pemilik tempat hiburan malam untuk turut mengambil peran dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Nanti akan dipanggil mereka untuk sampaikan pesan moral, dilarang lokasi (tempat hiburan malam) dijadikan apoteker atau tempat berjualan narkoba," kata Eko.
Selanjutnya, para pemilik tempat hiburan malam diperingatkan agar tidak main-main atau bekerjasama dengan jaringan pengedar narkoba. Hal tersebut juga berlaku bagi karyawan tempat hiburan malam.
Selain langkah persuasif tersebut, kepolisian juga akan melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam. Jika masih ditemukan praktik penyalahgunaan, maka polisi akan mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah daerah setempat agar izin tempat hiburan malam tersebut dibekukan.
"Kalau ditemukan, sanksi tegas, bisa dicabut izinnya," ucap Eko.
Â
Peningkatan Permintaan Ekstasi
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada pekan pertama November 2018, ditemukan fakta adanya peningkatan permintaan narkoba jenis ekstasi. Permintaan tersebut berasal dari kota-kota besar yang memiliki banyak tempat hiburan malam.
Diduga kuat, penyelundupan barang haram dalam jumlah besar itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumen saat perayaan tahun baru 2019 mendatang.
Setidaknya dalam sepekan terakhir, Bareskrim Polri telah menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 45.339,5 butir. Operasi tersebut juga berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 64.916,65 gram, ganja 75.616,19 gram, dan 7,17 gram tembakau gorilla.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement