Liputan6.com, Jakarta - Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro mengatakan, pihaknya akan investigasi mengenai korban pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 yang tidak masuk manifes. Hasil investigasi ini yang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran dalam penerbangan Cengkareng-Pangkalpinang tersebut.
"Kami investigasi dulu saya enggak bisa (memastikan) melanggar atau enggaknya," kata Daniel di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
Dia menyebut, bila nanti korban ditemukan meski tidak tercatat manifes, keluarganya akan tetap mendapatkan asuransi. Sebab, dia telah menjadi salah satu korban kecelakaan pesawat Lion Air yang terjadi pada Senin 29 Oktober 2018 itu.
Advertisement
"Kalau memang di dalam pesawat kami tetap mendapat itu. Kami sedang telusuri informasi, kepastian siapa," ujar Daniel.
Sebelumnya, Yenti Sulastri (44), ibu korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang bernama Arif Yustian (20), berharap ada mukjizat yang membuat anaknya selamat dalam peristiwa nahas itu.
Sebab, nama anaknya tidak masuk dalam daftar manifes penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang berangkat dari Jakarta menuju Pangkalpinang pada Senin 29Â Oktober.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ada Bukti Naik Pesawat
Tetapi bukti-bukti yang ada, memperkuat dugaan anaknya naik pesawat itu. Mulai dari tiket pesawat yang dipesan oleh perusahaan tempat anaknya bekerja, hingga kamera CCTV yang menunjukkan Arif Yustian menumpang pesawat tersebut.
"Tadinya saya tidak yakin anak saya ikut jadi korban, karena namanya tidak terdaftar di manifes penumpang. Saya minta semoga ada mukjizat, anak saya selamat," ucap Yenti lirih.
Yenti menuturkan bahwa pada Minggu 28Â Oktober 2018 malam putra sulungnya sempat berpamitan akan bertugas keluar kota.
"Pamitnya ke saya bilang mau Bangka, bukan Pangkalpinang, penerbangannya pagi dari Jakarta, pukul 06.20 WIB," lanjut dia.
Advertisement