Mendagri: Bupati Boyolali Punya Hak Jaga Kehormatan Daerah

Bupati Boyolali dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap mendorong masyarakat tak memilih Prabowo.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2018, 12:42 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2018, 12:42 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengomentari dilaporkannya Bupati Boyolali Seno Samodro oleh advokat pendukung Prabowo Subianto ke Bawaslu. Seno diduga mengajak masyarakat tidak memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02, Prabowo-Sandiaga Uno saat Aksi Bela Tampang Boyolali, Minggu (4/11/2018) lalu.

"Saya kira kalau mau melaporkan silakan. Tapi Bupati kan punya hak untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya," kata Tjahjo di di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Ia menjelaskan siapapun tidak bisa disalahkan. Sebab dalam hal ini, kata Tjahjo, Seno membela harga diri Boyolali.

"Soal ada yang memprotes, silakan memprotes. Tapi dia membela harga diri, kehormatan daerah yang dia pimpin, harga diri dan kehormatan masyarakat yang dia pimpin," ungkap Tjahjo.

Seno memimpin aksi sebagai buntut pernyataan Prabowo yang dianggap menyinggung sebagian warga Boyolali. Prabowo menyebut 'tampang Boyolali' tak boleh masuk hotel.

Sementara soal makian Seno kepada Prabowo, Tjahjo menolak menanggapi. Dia pun mempersilahkan masyarakat yang tidak setuju untuk melaporkan ke Bawaslu.

"Itu kan manusia. Silakan dalam konteks pileg pilpres kalau memang enggak setuju silakan laporkan kepada bawaslu," ungkap Tjahjo.

 

Ajakan Bupati Boyolali

Diketahui Bupati Boyolali dianggap telah mengajak masyarakat untuk tidak memilih pasangan Prabowo-Sandiaga saat Aksi Bela Tampang Boyolali, Minggu (4/11) lalu. Melihat aksi Seno, Advokat Pembela Prabowo melaporkannya ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu.

Seno dinilai telah menghasut masyarakat Boyolali untuk tidak memilih pasangan capres nomor urut 2 PrabowoSandi pada pemilu nanti.

Pernyataan yang dianggap merugikan paslon nomor 2 itu diutarakan Bupati Seno saat ikut dalam Aksi Bela Tampang Boyolali pada Minggu lalu. Tim advokat Prabowo menilai, sebagai pejabat negara seharusnya Bupati Seno bisa bersikap netral dan tidak menjatuhkan salah satu calon.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya