972 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama November 2018

Bareskrim Polri telah menangkap 972 pelaku tindak pidana narkoba selama November 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Nov 2018, 07:38 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2018, 07:38 WIB
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menangkap 972 pelaku tindak pidana narkoba selama November 2018. Dari jumlah tersebut ada yang merupakan bandar narkoba, pengedar, penyalahguna dan penanam narkotika seperti ganja.

"Jumlah klasifikasi tersangka tindak pidana narkoba minggu ke II November 2018, bandar 2 orang, pengedar 576 orang, penyalahguna 392 orang, penanam 2 orang," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 November 2018.

Kendati demikian, Eko menyebut jumlah tersebut ternyata mengalami penurunan dari operasi penangkapan minggu I di bulan November. Karena, ketika itu polisi menangkap 1.018 orang dan saat ini hanya menangkap 972 orang atau turun sebanyak 4,52 persen. Hal ini juga berdasarkan data yang diperoleh dari hasil analisa dan evaluasi minggu II bulan November.

"Jumlah TP narkoba pada minggu II bulan November 2018 dibandingkan dengan periode minggu ke I bulan November 2018, menunjukkan penurunan dari 774 kasus menjadi 731 kasus turun 5,56 persen," sebutnya.

Dia pun mengungkapkan, penurunan tersebut karena banyaknya kegiatan dari Direktorat Narkoba wilayah melakukan kegiatan seperti penyuluhan dan penerangan tentang bahaya serta dampak penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga, peningkatan kegiatan razia dan operasi di tempat hiburan dan kampung narkoba.

"Kemudian melaksanakan kegiatan Razia di daerah perbatasan di Kaltara, Kaltim, Kalbar, Papua dan Timor Leste," ungkapnya.

Adanya giat tersebut, membuat para sindikat narkoba banyak yang tidak melakukan aktivitas transaksi narkoba. Ditambah lagi banyaknya para bandar dan pengedar yang ditangkap pada periode minggu kesatu pada bulan November 2018.

"Kemungkinan stok opname narkoba kosong. Hal ini bisa juga menjadi faktor penyebab terjadinya penurunan atau mereka tidak melakukan aktivitas transaksi," ucapnya.

Sitaan Narkoba

Sementara itu, untuk jumlah barang bukti narkoba yang disita pada bulan ini juga cenderung mengalami penurunan. Sebab, sabu sebesar 90,76 persen, ekstasi mengalami penurunan dari turun 99,15 persen.

Lalu, untuk jenis narkoba lainnya yang mengalami kenaikan yakni kokain sebesar 100 persen, ganja 470,95 persen, tembakau gorilla naik sebesar 639,75 persen dan psikotropika (Baya) juga mengalami kenaikan.

"Kemudian dari barang bukti yang berhasil disita pada periode minggu II bulan November, maka aparat Kepolisian berhasil menyelamatkan 270.750 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," kata dia. 

 

Reporter: Nur Habibie

 

Saksikan Video PIlihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya