Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi membagikan surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) sebanyak 8.617 hektare kepada 5.459 kepala keluarga (KK) di Kompleks Tahura, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018).
Ia berpesan kepada masyarakat yang memperoleh SK IPHPS dan SK Kulin KK agar memanfaatkan lahan yang sudah diberikan dengan baik. Salah satu caranya adalah memanfaatkan lahan dengan menanam kopi unggulan.
Baca Juga
"Seperti tadi Pak Gubernur (Jabar Ridwan Kamil) sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan kopi. Kopi di Jabar ini dijual mahal kalau diekspor keluar negeri," kata Jokowi saat memberikan sambutan.
Advertisement
Selain kopi, Jokowi juga mempersilakan petani untuk menanam buah-buahan atau tanaman lain yang menguntungkan. Namun, mantan Gubernur DKI ini mengingatkan agar penanaman buah dan tanaman memperhatikan kondisi cuaca.
"Pilihlah sekali lagi produk-produk unggulan yang ada di sini yang cocok dengan iklim dan cuaca yang ada," pesannya.
Lebih Produktif
Jokowi menegaskan, pemerintah memberikan izin pemanfaatan hutan untuk jangka waktu 35 tahun. Karena itu, Kepala Negara berharap para petani bisa hidup lebih produktif karena sudah punya pegangan.
Saat membagikan SK IPHPS dan SK Kulin KK, Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Reporter: Titin SupriatinÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement