Dikenal Loyal, Mantan Ketua Komjak Kaget Jaksa Chuck Jadi Tersangka

Chuck, kata dia, juga dikenal loyal pada institusi dan pimpinannya sejak dia bertugas menjadi jaksa di Pulau Batam.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Nov 2018, 18:41 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2018, 18:41 WIB
Kejagung
Kejaksaan Agung menggelar jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta. (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen mengaku kaget dengan penetapan tersangka jaksa Chuck Suryosumpeno oleh Kejaksaan Agung. Sebab, kata Halius, dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung memutuskan bahwa Chuck tidak melanggar pokok perkara saat menjabat Kepala Satgas Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

"Saya memang belum pernah menjadi atasan langsung Chuck. Namun saya sudah lihat bakat dan kecerdasan dalam mengemban tugas sebagai jaksa,' ujarnya melalui pesan tertulis, Senin (12/11/2018).

Chuck, kata dia, juga dikenal loyal pada institusi dan pimpinannya sejak dia bertugas menjadi jaksa di Pulau Batam. "Saya saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Moro Kepulauan Riau di tahun 80-an." kata Halius.

Menurut dia, Chuck mampu membuat terobosan dalam karirnya. Ia pun terkesan dengan Kampus Adhyaksaloka Ceger dan saat dia ditempatkan menjadi Kepala Bagian Rumah Tangga Kejagung, dia mampu melakukan pembenahan di Kejaksaan Agung.

"Bayangkan sudah berapa jaksa yang ditempatkan sebagai Kabag Rumah Tangga hanya Chuck yang berani mampu merubah wajah Kejaksaan Agung sedemikian rupa yang kemudian sangat bermanfaat hingga saat ini," ujarnya.

Ia berharap Kejaksaan Agung mempertimbangkan dengan cermat dan hati-hati atas keterlibatan Chuck dalam kasus yang kini sedang disidik.

"Tentunya dengan mencermati butir-butir putusan PK, apakah tidak memiliki korelasi yuridis terhadap hasil penyidikan."

 

 


Sikap Jaksa Agung

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, kasus yang membelit Chuck sudah lama ditangani Kejagung.

''Kasus dugaan korupsi yang dilakukan (secara bersama-sama) oleh mantan jaksa Saudara CS sudah cukup lama ditangani, tetapi tersendat penyelesaiannya,'' kata Prasetyo dikutip dari JawaPos.com, Kamis (8/11/2018).

Pemicunya, lanjut dia, Chuck selalu mangkir dalam pemeriksaan. Dia mengungkapkan, setiap kali dipanggil kejaksaan, Chuck tak datang dengan berbagai alasan. Padahal, tim penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya