RS Polri Simpan Properti yang Melekat pada Tubuh Korban Lion Air

Benda-benda yang disimpan sementara itu di antaranya cincin, jam tangan, pakaian atau sepatu yang dipakai korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2018, 07:55 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2018, 07:55 WIB
Kantung Jenazah dan Serpihan Lion Air JT 610 Tiba di Tanjung Priok
Petugas Basarnas merapikan barang temuan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Posko Evakuasi, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10). Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh membawa 188 orang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Komisaris Besar Polisi drg Lisda Cancer mengatakan, mereka menyimpan sementara benda-benda yang melekat pada tubuh korban jatuhnya Lion Air PK-LQP untuk keperluan identifikasi.

Benda-benda yang disimpan sementara itu di antaranya cincin, jam tangan, pakaian atau sepatu yang dipakai korban saat menumpangi pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610. Benda-benda itu akan dikembalikan setelah jenazah teridentifikasi dan dikembalikan ke keluarga.

"Tim Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Indonesia dan petugas dari posko antemortem akan mencocokkan barang yang melekat pada korban dengan kesaksian ataupun foto dari keluarga," ujar Lisda di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin 12 November 2018.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Identifikasi Korban Bencana RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto Komisaris Besar Polisi Triawan Marsudi mengatakan, mereka membedakan dua jenis properti milik korban, yaitu barang yang punya potensi sebagai pengidentifikasi dan non-pengidentifikasi.

Barang yang punya potensi identifikasi akan disimpan sementara RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto untuk kepentingan pencocokan identitas korban, sementara barang tanpa potensi identifikasi dihimpun Lion Air, sebelum dikembalikan ke keluarga.

Kepala Bidang Pelayanan RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto Komisaris Besar Polisi Sumirat turut menambahkan, barang-barang yang dihimpun pihak maskapai saat ini tengah disimpan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Barang itu sedang disterilisasi dulu sebelum dikembalikan ke keluarga," sebut Sumirat, di halaman Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Senin kemarin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

82 Penumpang Teridentifikasi

Hingga hari ke-15 sejak pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, tim Identifikasi Korban Bencana RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto telah memeriksa 195 kantong jenazah, dan mengidentifikasi 82 penumpang.

Sebanyak 62 korban di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 20 perempuan. Sementara itu, tim itu juga masih mengeksaminasi 666 sampel DNA dan belasan sidik jari.

Sementara itu, tiga korban pesawat Lion Air teridentifikasi Senin sore, yaitu Shandy Johan Ramadhan (27), Deryl Fida Febrianto (22), dan Firmansyah Akbar (42).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya