Polisi Bekuk Komplotan Penipu Harta Raja-Raja di Indonesia

Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipuan harta raja yang menyamar jadi anggota BIN. Kasus terungkap dari pemeriksaan tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

oleh Mevi Linawati diperbarui 13 Nov 2018, 07:57 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2018, 07:57 WIB

Fokus, Jakarta - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat anggota komplotan penipuan harta raja-raja di Indonesia dengan berkedok pegawai lembaga negara gadungan.

Komplotan ini terbongkar dari pemeriksaan tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang ternyata juga menjadi korban aksi para tersangka.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (13/11/2018),  keempat anggota komplotan penipuan harta raja-raja yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah Deden, Agus, Haryanto, dan Ruben.  

Modusnya para pelaku mengaku memiliki data harta kekayaan raja-raja di Indonesia sebesar Rp 23 triliun yang tersimpan di bank, baik bank di dalam negeri maupun luar negeri. Untuk bisa menarik dana itu, para korban diminta mentransfer uang sebagai jaminan.  

Untuk menyakinkan para korbannya, para pelaku ada yang mengaku sebagai anggota BIN, staf istana negara, dan pejabat PPATK dengan menggunakan atribut yang semuanya palsu.

Uniknya kasus penipuan terungkap justru dari keterangan tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet yang pernah bertemu salah seorang penipu bernama Deden.

Bahkan Ratna juga tertipu telah mentransfer uangnya ke komplotan sebesar Rp 50 juta. Selain Ratna, ada juga koban lain berinisial T yang sudah menyetorkan uangnya sebesar Rp 940 juta. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya