DPRD DKI Kritik Alokasi Dana Rp 20 Miliar untuk TGUPP

Menurutnya, anggaran TGUPP seharusnya menggunakan dana operasional gubernur. Apalagi, kinerja dan capaian TGUPP tak berbanding lurus.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Nov 2018, 01:14 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 01:14 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan keberatan Pemprov DKI menganggarkan dana untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 20 miliar di APBD 2019. 

Menurutnya, anggaran TGUPP seharusnya menggunakan dana operasional gubernur. Apalagi, kinerja dan capaian TGUPP tak berbanding lurus.

"Kita nggak anti TGUPP, tapi mengingat kinerja kurang baik, dinolkan saja. Pakai operasional gubernur kan cukup tinggi, bisalah," katanya, Kamis (22/11/2018).

Politisi Nasdem itu juga mengkritik mantan anggota TGUPP yang bisa menjadi salah satu komisaris hingga direktur di BUMD. Ia menilai TGUPP sarat dengan kepentingan pribadi Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Itu mereka jadi komisaris emang jenjang karir atau bagaimana?" tanya Bestari.

Sementara itu, Anggota dewan lainnya William Yani juga mengkritik tak ada evalusi kinerja TGUPP.

"ASN sama wali kota saja ada penilaian kinerja, kok TGUPP nggak ada?" sebut William.

DPRD Setujui Rp 19 M

Meski demikian, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tetap menyetujui usulan anggaran TGUPP namun dengan jumlah anggaran yang tetap sama dengan tahun lalu.

"Angkanya kita setujui seperti kemarin saja Rp 19 miliar. Sekali lagi masyarakat kan bisa melihat, biarkan masyarakat menilai," tutup Pras.

Diketahui, Anggota TGUPP Achmad Izzul Waro ditunjuk menjadi Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya