Kemenag: Gambar Kartu Nikah dengan 4 Foto Istri Itu Hoaks

Anwar mengatakan bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Nov 2018, 07:43 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018, 07:43 WIB
Yusron Fahmi/Liputan6.com
Pengantin baru nantinya akan mendapat Kartu Nikah.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah menyerupai kartu ATM dengan empat kolom istri beredar di media sosial. Kementerian Agama menegaskan gambar tersebut merupakan hoaks alias bohong.

"Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax," jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi seperti dilansir dari situs Kementerian Agama, Minggu (18/11/2018).

Di gambar yang menyerupai kartu itu, tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat dan tanggal menikah.

Gambar yang menyerupai kartu nikah seperti kartu ATM dipastikan hoaks (Dok Kemenag)

Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri. Sementara di pojok kiri atas terdapat lambang Garuda Pancasila. Sedangkan di pojok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama.

Anwar mengatakan, bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya.

Hanya 1 Istri

Dia memastikan data tersebut tersambung dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

"Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri," tegas Anwar.

Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya