Alasan Menag Belum Tambah Kuota Jemaah Haji Indonesia

Menag Lukman juga mengaku mendapat keluhan dari para Anggota DPR mengenai fasilitas penunjang haji di Mina.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2018, 23:05 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 23:05 WIB
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). Rapat terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengungkap alasan belum ditambahnya kuota haji untuk masyarakat Indonesia. Alasannya, sarana dan prasarana penunjang ibadah haji di kota Mina, Arab Saudi belum ditingkatkan lagi.

"Fokus kita tidak penambahan kuota selama sarana prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik. Yang sekarang saat ini saja kondisi tenda-tenda dan toilet," kata Lukman usai Rapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Lukman juga mengaku mendapat keluhan dari para Anggota DPR mengenai fasilitas penunjang haji di Mina. Di antaranya adalah tenda jemaah yang penuh.

"Karena tingkat kepadatan tenda itu luar biasa dan toilet juga sangat terbatas jumlahnya," ungkap dia.

"Sehingga tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana ini menambah kuota jemaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan karena itu mengancam keselamatan jiwa semua kita," ucap Lukman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Usulan Biaya Haji

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin juga mengusulkan acuan biaya haji tahun 2019 menggunakan mata uang dolar Amerika (USD). Hal itu, ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Pemerintah mengusulkan penetapan besaran biaya perjalanan ibadah haji dalam bentuk USD," kata Lukman, Senin (26/11/2018).

Lukman mematok biaya usulan biaya haji sebesar USD 2.675 per-jamaah. Dia juga mengungkapkan sederet alasan patokan harga menggunakan Dolar.

Salah satunya adalah karena kebanyakan pembayaran haji menggunakan mata uang dolar dan Riyal serta perubahan nilai dolar.

"Akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan US Dolar sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jamaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan," ujarnya.

Alasan lainnya, di tahun 2018 pemerintah mengalami kerugian yang disebabkan mata uang rupiah melemah terhadap dolar Amerika. Sehingga pemerintah harus membayar selisih yang cukup besar yakni mencapai Rp 500 miliar.

"Dan cukup besar sampai Rp 500 miliar untuk itu, oleh karenanya di 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu," sambungnya.

Patokan biaya ini, kata dia, juga naik dari dibanding pada tahun-tahun sebelumnya secara keseluruhan sebesar 143 sampai 148 Dolar Amerika. Namun, kenaikan biaya haji yang akan dirasakan para jamaah haji hanya sebesar USD 43.

Alasan kenaikan tersebut adalah ada kenaikan biaya bahan bakar pesawat, biaya transportasi haji di Arab Saudi dan penambahan fasilitas

"Jadi tenda-tenda di Arafah ini di tahun 2019 akan kita lengkapi dengan AC penyejuk udara dan tentu ini menambah biaya 50 Saudi Riyal yang itu lalu kemudian itu menyebabkan," tuturnya.

Meski begitu, Lukman menegaskan para jamaah haji nantinya masih bisa membayar dengan mata uang rupiah. Hanya saja, biaya yang dikeluarkan akan berbeda mengikut nilai dolar Amerika pada saat membayar biaya haji.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya