Fokus, Sampang - Setelah melakukan identifikasi terhadap luka bekas korban penembakan di Sampang, Madura, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan Polres Sampang memastikan senjata api yang digunakan tersangka merupakan jenis bareta kaliber 32.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (29/11/2018), menurut polisi, senjata api bareta adalah jenis pabrikan dan bukan rakitan. Kasus penembakan ini terjadi 22 November lalu di Jalan Pakis, Desa Soko Banah Selatan, Sampang.
Baca Juga
Subaidi, anggota panitia pemungutan suara (PPS) Tamberu Timur ditembak di bagian dada sebelah kiri hingga tembus ke belakang.
Advertisement
Sehari kemudian, polisi menangkap penembak Subaidi. Pelakunya adalah Idris. Dari hasil pemeriksaan terungkap, aksi penembakan dipicu unggahan di media sosial yang memicu pertikaian keduanya.
Selain mencari pemasok senjata api, polisi masih mendalami kasus ini. (Rio Audhitama Sihombing)Â