Liputan6.com, Tangerang Selatan - Puluhan tenaga kerja asing (TKA) dari China dan India terjaring razia petugas Imigrasi Kelas I Tangerang di sebuah perusahaan jasa telekomunikasi di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (29/11/2018), kedatangan petugas Imigrasi Kelas I Tangerang ke sebuah perusahaan jasa telekomunikasi di Serpong mengejutkan puluhan TKA. Beberapa di antaranya mencoba menghindar atau bernegosiasi dengan menunjukkan fotokopi paspor.
Untuk mengantisipasi pekerja asing melarikan diri, petugas telah berjaga di setiap titik yang diperkirakan menjadi celah bagi mereka meloloskan diri.
Advertisement
Tercatat sekitar 30 orang pekerja asing dari China dan India diamankan. Hampir seluruhnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang berlaku serta menyalahgunakan izin tinggal. Bahkan, para tenaga asing ini tidak ada satupun yang bisa berbahasa Indonesia.
"Mungkin masih banyak karena pihak perusahaan jasa telekomunikasi sendiri tidak kooperatif," ujar KA Hanim Kelas I Tangerang Herman.
Selanjutnya, puluhan TKA ini diamankan ke Kantor Imigrasi Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika memang ditemukan penyalahgunaan izin tinggal, para pekerja asing ini akan segera dideportasi ke negara asal masing-masing. (Muhammad Gustirha Yunas)