TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati

Zainul Wathoni dituding terlibat pembunuhan seorang warga Malaysia dan diancam dengan pidana mati.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 30 Nov 2018, 09:45 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 09:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kabar Zainul Wathoni terancam pidana mati di Malaysia dalam sekejap telah diterima keluarga dan tetangganya di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (30/11/2018), pihak keluarga mengaku mendapat kabar itu dari pemberitaan media.

Zainul Wathoni dituding terlibat pembunuhan seorang warga Malaysia dan diancam dengan pidana mati.

Saat ini, TKI asal Lombok itu bersama kekasihnya ditahan oleh kepolisian di Raja Malaysia. Meski mengaku pasrah, keluarga berharap pemerintah turun tangan dan mengupayakan keringanan hukuman bagi Wathoni. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya