Bawa Sabu, Penumpang Batik Air di Deli Serdang Diamankan Petugas

Petugas menggagalkan keberangkatan MK karena curiga dengan gerak-gerik tersangka yang sangat gelisah saat melewati pemeriksaan security chek in point.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 30 Nov 2018, 09:51 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 09:51 WIB

Fokus, Deli Serdang - Calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta diamankan petugas Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa sabu seberat 500 gram.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (30/11/2018), calon penumpang berinisial MK langsung diamanan petugas Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan membawa narkoba.

Sedianya, MK hendak terbang dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6881 tujuan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Petugas menggagalkan keberangkatan MK karena curiga dengan gerak-gerik tersangka yang sangat gelisah saat melewati pemeriksaan security chek in point. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan body dengan sinar x-ray dan akhirnya ditemukan narkoba tersembunyi dalam sol sepatu.

Tersangka mengaku sebagai kurir yang mengantar kiriman narkoba dari Aceh ke pemesan di Jakarta. Pria asal Bogor, Jawa Barat, ini mendapat upah Rp 15 juta jika narkoba ini sampai ke tangan si pemesan.

Tersangka langsung diserahkan ke satuan narkoba Polres Deli Serdang untuk mengungkap pengirim dan penerima narkoba. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya