6 Golongan yang Boleh Tidak Bayar Utang Puasa, Apakah Anda Termasuk?

Temukan keringanan dalam Islam bagi mereka yang tak mampu membayar utang puasa Ramadhan, solusi fidyah dan siapa saja yang berhak menerimanya!

oleh Mabruri Pudyas Salim Diperbarui 22 Feb 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2025, 19:00 WIB
Ilustrasi Islami, keluarga muslim, silaturahmi, buka puasa
Ilustrasi Islami, keluarga muslim, silaturahmi, buka puasa. (Image by rawpixel.com on Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ramadhan, bulan penuh berkah bagi umat Muslim, mewajibkan kita untuk berpuasa selama satu bulan penuh. Namun, Islam juga memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu sehingga tak mampu menjalankan ibadah puasa. Artikel ini akan membahas golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak membayar utang puasa Ramadhan dan bagaimana menggantinya, serta dasar hukumnya dalam Al-Quran dan Hadits.

Banyak di antara kita yang mungkin pernah mengalami kondisi kesehatan atau situasi yang membuat kita sulit untuk berpuasa. Jangan khawatir, Islam telah mengatur solusi yang bijaksana bagi hal ini. Kita akan mengulas secara detail siapa saja yang termasuk dalam kelompok yang mendapat dispensasi ini, serta bagaimana cara mengganti kewajiban puasa tersebut.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk memahami lebih dalam tentang hukum Islam terkait keringanan berpuasa dan bagaimana kita dapat tetap menjalankan ibadah dengan cara yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Ketahui hak dan kewajiban Anda sebagai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (21/2/2025).

Dasar Hukum Islam

Ayat Al-Quran yang menjadi dasar hukum keringanan berpuasa terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 184.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Ayat ini menjelaskan tentang keringanan bagi orang sakit, musafir, dan mereka yang merasa berat menjalankan puasa. Ayat ini memberikan solusi berupa mengganti puasa di hari lain (qadha) atau membayar fidyah.

Tafsir ayat ini menekankan pentingnya keadilan dan kemudahan dalam beribadah. Allah SWT tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya yang memiliki kondisi khusus. Oleh karena itu, fidyah diberikan sebagai alternatif bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa.

Ayat ini juga mengajarkan kita tentang pentingnya empati dan kepedulian terhadap sesama. Fidyah yang dibayarkan akan disalurkan kepada fakir miskin, sehingga menjadi bentuk ibadah sosial yang bermanfaat.

7 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Bayar Utang Puasa

cara bayar fidyah puasa
cara bayar fidyah puasa ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion... Selengkapnya

Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Namun, Islam sebagai agama yang penuh rahmat juga memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak dapat menjalankan puasa.

Dalam bagian ini, kita akan membahas secara rinci tentang berbagai kategori orang yang mendapatkan dispensasi untuk tidak berpuasa, beserta ketentuan dan alternatif pengganti puasa yang dapat dilakukan. Pemahaman mendalam tentang hal ini penting agar kita dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing, tanpa mengurangi nilai ketaatan kepada Allah SWT.

1. Orang Sakit Parah/Menahun

Kriteria sakit yang dimaksud adalah penyakit kronis atau penyakit berat yang berpotensi membahayakan jika dipaksakan berpuasa. Kondisi ini harus dibuktikan dengan keterangan dokter.

Pengganti puasa bagi orang sakit parah adalah membayar fidyah. Mereka tidak diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain (qadha).

Cara menghitung fidyah adalah dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan nilai fidyah per hari (biasanya berupa makanan pokok sejumlah 1 mud atau sekitar 675 gram).

2. Lansia (Orang Tua Renta)

Kategori lansia merujuk pada orang tua yang sudah lanjut usia dan kondisi fisiknya sudah melemah sehingga berpuasa dapat membahayakan kesehatannya.

Syarat pembebasan dari kewajiban berpuasa bagi lansia adalah kondisi fisik yang sudah sangat lemah dan berpuasa dapat membahayakan kesehatan mereka. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan kondisi masing-masing individu.

Kewajiban pengganti bagi lansia adalah membayar fidyah. Mereka tidak diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain.

3. Wanita Hamil

Kondisi yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa bagi wanita hamil adalah jika kehamilannya berisiko tinggi atau berpotensi membahayakan kesehatan ibu dan janin.

Opsi pengganti bagi wanita hamil adalah membayar fidyah atau mengganti puasa setelah masa kehamilan selesai, tergantung kondisi dan anjuran dokter.

Perhitungan fidyah sama seperti pada kasus orang sakit, yaitu dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan nilai fidyah per hari.

4. Ibu Menyusui

Syarat dispensasi bagi ibu menyusui adalah jika berpuasa dikhawatirkan akan mengganggu produksi ASI dan kesehatan bayi. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan kondisi masing-masing individu.

Pilihan pengganti bagi ibu menyusui adalah membayar fidyah atau mengganti puasa setelah masa menyusui selesai, tergantung kondisi dan anjuran dokter.

Ketentuan fidyah sama seperti pada kasus wanita hamil, yaitu dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan nilai fidyah per hari.

5. Orang Meninggal dengan Hutang Puasa

Kewajiban ahli waris adalah membayar fidyah atas nama orang yang meninggal jika harta peninggalannya cukup. Jika tidak cukup, maka tidak ada kewajiban bagi ahli waris.

Cara mengganti hutang puasa orang yang sudah meninggal adalah dengan membayar fidyah atas nama almarhum. Jumlah fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Perhitungan fidyah sama seperti pada kasus-kasus sebelumnya, yaitu dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan nilai fidyah per hari.

 

6. Orang dengan Kondisi Khusus

Kriteria kondisi khusus lainnya yang dapat menyebabkan seseorang tidak wajib berpuasa adalah kondisi mental seperti gangguan jiwa berat yang membuat seseorang tidak mampu memahami kewajiban berpuasa.

Bentuk pengganti bagi orang dengan kondisi khusus adalah membayar fidyah, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ketentuan syariah terkait orang dengan kondisi khusus ini perlu dikaji lebih lanjut dengan merujuk pada pendapat para ulama dan referensi keagamaan yang terpercaya.

Dari pembahasan di atas, kita dapat melihat bahwa Islam memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah puasa. Berbagai kondisi seperti sakit parah, usia lanjut, kehamilan, menyusui, perjalanan jauh, hingga kondisi khusus lainnya telah diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan umat.

Penting bagi kita untuk memahami ketentuan-ketentuan ini dengan baik, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa atau penggantinya sesuai dengan syariat. Dalam menerapkan dispensasi ini, hendaknya kita tetap berpegang pada prinsip kejujuran dan ketakwaan, serta berkonsultasi dengan ahli agama dan medis jika diperlukan. Dengan demikian, kita dapat tetap meraih keberkahan Ramadhan meskipun dalam kondisi yang berbeda-beda.

Cara Mengganti Puasa tanpa Puasa Qadha

Ilustrasi buka puasa, sahur, Islami, Ramadan
Ilustrasi buka puasa, sahur, Islami, Ramadan. (Photo by Thirdman from Pexels)... Selengkapnya

Fidyah adalah tebusan berupa pemberian makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Ini merupakan solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan atau usia lanjut.

Besaran fidyah umumnya adalah satu mud makanan pokok (sekitar 675 gram) per hari puasa yang ditinggalkan. Jumlah ini bisa bervariasi tergantung mazhab dan kemampuan.

Cara menghitung fidyah adalah dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan besaran fidyah per hari. Misalnya, jika meninggalkan 10 hari puasa, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah 10 mud makanan pokok.

Cara membayar fidyah dapat dilakukan dengan memberikan makanan pokok langsung kepada fakir miskin atau menyalurkannya melalui lembaga amil zakat.

Selain makanan pokok, fidyah juga dapat berupa uang tunai yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut. Nilai ini dapat disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

Penting untuk memastikan bahwa fidyah disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin yang membutuhkan.

Tips dan Rekomendasi

Ilustrasi puasa, buka puasa, sahur
(Photo by Dan DeAlmeida on Unsplash)... Selengkapnya

Cara menghitung hutang puasa dapat dilakukan dengan mencatat jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Catatlah dengan teliti agar tidak ada yang terlewat.

Lembaga penyaluran fidyah yang terpercaya dapat berupa lembaga amil zakat resmi atau organisasi sosial yang kredibel. Pastikan lembaga tersebut amanah dan transparan.

Waktu terbaik membayar fidyah adalah segera setelah Ramadhan berakhir. Namun, tidak ada batasan waktu tertentu untuk membayar fidyah.

Niat dan doa yang tulus saat membayar fidyah akan menambah nilai ibadah. Bacalah niat dengan khusyuk dan berdoa agar fidyah diterima Allah SWT.

Konsultasikan dengan ulama atau ahli agama jika Anda memiliki keraguan atau pertanyaan terkait hukum fidyah dan kewajiban berpuasa.

Selalu utamakan kejujuran dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam membayar fidyah.

Semoga penjelasan di atas dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak membayar utang puasa Ramadhan dan bagaimana menggantinya dengan fidyah. Ingatlah untuk selalu mengutamakan niat yang ikhlas dan berdoa agar ibadah kita diterima Allah SWT.

Jika Anda masih memiliki pertanyaan atau keraguan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang terpercaya. Semoga Ramadhan Anda penuh berkah!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya