Polsek Kalideres Sita Puluhan Miras Tanpa Izin Edar

Pemilik dan sejumlah karyawan kios berlantai dua ini seketika terkejut saat melihat kedatangan petugas di lokasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 01 Des 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2018, 09:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya peredaran minuman keras ilegal membuat Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menggelar razia miras Jumat malam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (1/12/2018), pemilik dan sejumlah karyawan kios berlantai dua ini seketika terkejut saat melihat kedatangan petugas di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati ratusan botol minuman keras berbagai merk yang disinyalir tidak memiliki izin edar dan kerap menjualnya kepada remaja di bawah umur.

"Operasi ini untuk keamanan masyarakat, pembelinya rata-rata itu anak di bawah umur," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar.

Selain menyita puluhan dus yang berisi ratusan botol miras, petugas juga mengamankan 10 orang, yakni pemilik, karyawan toko serta para pemuda yang hendak membeli miras di lokasi ke Mapolsek Kalideres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi miras ini akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya