Liputan6.com, Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat meringkus lima kawanan pengedar ganja. Saat diringkus, para tersangka membawa ganja seberat 181 kilogram yang dikemas dalam bentuk ratusan paket. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (5/12/2018), pengungkapan kasus berawal dari penangkapan dua tersangka bernama Deden Rustandi dan Iwan Rustiawan di Jalan Nasional, Kabupaten Cianjur. Â
Baca Juga
Dari keduanya, didapati satu karung plastik berisi enam paket ganja yang disembunyikan di dalam mobil pikap. Â
Advertisement
Petugas kemudian memburu tiga tersangka lain dan membekuk mereka di kawasan cipanas, cianjur, beserta barang bukti empat karung plastik ganja seberat 100 kilogram. Â
Tim melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakan Deden Rustandi dan menemukan dua karung berisi 75 paket ganja. Â
Rencananya, paket ganja akan diedarkan di kota Bandung menjelang akhir tahun ini. (Karlina Sintia Dewi)