Ini Lokasi 2 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Depok

Kedua pelaku diduga terlibat pengeroyokan anggota TNI, Senin 10 Desember 2018 lalu di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta.

oleh Maria Flora diperbarui 14 Des 2018, 12:04 WIB
Diterbitkan 14 Des 2018, 12:04 WIB

Fokus, Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur kembali menangkap dua DPO kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (14/12/2018), pelaku bernama Iwan Hutapea dan Suci Ramdani ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Depok, Jawa Barat

Sementara, satu DPO bernama Depi masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.

Kedua pelaku diduga terlibat pengeroyokan anggota TNI, Senin 10 Desember 2018 lalu di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya