PDIP Pertanyakan Sikap Gerindra Tolak Kotak Suara Kardus

Hasto mengatakan pengawasan saat pengambilan suara di setiap TPS dan dokumen C1 sebagai bukti hukum yang harus dicermati.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Des 2018, 07:27 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 07:27 WIB
PDIP Ungkap Daftar Nama Bacaleg Pileg 2019
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (18/7). Keterangan terkait daftar nama bacaleg yang diajukan PDIP ke KPU Pusat pada Selasa (17/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempersoalkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara berbahan karton atau yang disebut kardus pada Pemilu 2019.

"Itu karena aspek biaya, dulu (kotak suara karton atau kardus) kami juga menolak yang sama, tetapi akhirnya kami melihat hal-hal tersebut," ujar Hasto Kristiyanto usai konsolidasi dengan kader partai PDI Perjuangan di Asahan, Minggu, 16 Desember 2018.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya pengawasan saat pengambilan suara di setiap TPS dan dokumen C1 sebagai bukti hukum yang harus dicermati. Selain itu, rekapitulasi penggunaan kartu suara harus diawasi bersama.

Pihaknya mendukung setiap upaya meningkatkan pemilu yang adil dengan mengedepankan seluruh penyelenggara yang bertanggung jawab. 

"Kita punya komitmen untuk membangun sistem demokrasi yang baik. KPU netral, Bawaslu netral," tutur Hasto. 

Terkait dengan sikap Gerindra yang menolak kotak suara menggunakan karton atau kardus, Hasto mengaku heran. Pasalnya, ini sudah dibahas bersama di DPR RI.

"Gerindra ini bicara pemilu curang. Jadi, rasanya mereka akan menyalahkan Pak Jokowi dan Pak Kiai Ma'ruf Amin menang dan mereka mulai mempersiapkan alasan-alasan untuk kalah sejak dari sekarang," kata Hasto.

Sejak 2014

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman meyakini kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat Pemilu dan semua dengan lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru, tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan di 2018," kata dia.

Arief mengatakan, relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena menggunakan karton kedap air.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya