Kronologi Insiden Penembakan Letkol Dono oleh Serda JR di Jatinegara

Pelaku yang tidak terima kemudian berupaya mengejar kendaraan korban lantaran tetap memacu mobilnya. Lalu lintas malam itu masih tergolong padat dan cukup menghambat laju kendaraan korban.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Des 2018, 14:07 WIB
Diterbitkan 26 Des 2018, 14:07 WIB
Lokasi Penembakan Letkol Dono di Jatinegara
Kendaraan melintas dekat lokasi penembakan perwira TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto di Jatinegara, Jakarta, Rabu (26/12). Pelaku penembakan diketahui anggota TNI AU berinisial JR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus pelaku penembakan yang menewaskan anggota TNI Angkatan Darat (AD) Letkol Dono Kuspriyanto di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka Serda JR merupakan perwira TNI AU dan dibekuk dalam keadaan mabuk.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menyampaikan, peristiwa itu bermula saat korban melintas dengan mobil dinas TNI di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa 25 Desember 2018 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Korban mengendarai sendiri dengan pakaian preman. Terjadi serempetan dari kendaraan korban dengan motor terduga pelaku penembakan," tutur Kristomei di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).

Pelaku yang tidak terima kemudian berupaya mengejar kendaraan korban lantaran tetap memacu mobilnya. Lalu lintas malam itu masih tergolong padat dan cukup menghambat laju kendaraan korban.

"Pelaku kemudian memarkir kendaraan dan melepas dua tembakan di depan," jelas dia

Menerima tembakan itu, kendaraan yang dikendarai korban masih tetap melaju hingga akhirnya pelaku kembali melepaskan tembakan dari belakang mobil. Dari pemeriksaan, korban menderita luka tembakan di bagian pelipis dan perut.

"Dari TKP ada sembilan selongsong peluru," kata Kristomei.

Usai kejadian itu, pelaku meninggalkan motor yang dikendarainya di TKP dan memilih naik ojek untuk melarikan diri. Tidak lama, dia diringkus di kawasan Jalan Jengki, Makasar, Jakarta Timur pukul 04.10 WIB pagi.

"Terduga pelaku saat penangkapan dalam keadaan mabuk," Kristomei menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya