OTT Kementerian PUPR, KPK Juga Dalami Penyediaan Air Minum untuk Bencana

KPK mengamankan 20 orang dalam OTT Kementerian PUPR semalam.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Des 2018, 06:59 WIB
Diterbitkan 29 Des 2018, 06:59 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga OTT pejabat Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini, tim KPK tengah mendalami keterkaitan proyek tersebut untuk tanggap bencana.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Syarif mengatakan sebanyak 20 orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian PUPR hingga pihak swasta.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas dia.

Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ucap Syarif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sita Sejumlah Uang

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian PUPR, semalam. Tim juga mengamankan uang SGD 25 ribu.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.00," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Selain itu, tim menyita satu kardus berisi uang dalam OTT Kementerian PUPR ini. Diduga, uang itu merupakan bagian dari suap.

"Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ucap Syarif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya