Polisi Duga Pengaturan Skor Juga Terjadi di Liga 1

Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa belasan saksi terkait praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Des 2018, 14:10 WIB
Diterbitkan 30 Des 2018, 14:10 WIB
Pengaturan Skor
Illustrasi pengaturan skor. (Bola.com/Dody Iryawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menduga skandal pengaturan skor juga merambah hingga liga tertinggi dalam kompetisi sepak bola di Indonesia. Tak menutup kemungkinan, polisi juga akan mengusut dugaan skandal match fixing di level Liga 1.

"Iya, tidak menutup kemungkinan (ada pengaturan skor di Liga 1)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (30/12/2018).

Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa belasan saksi terkait praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Liga 2 dan 3, kata Dedi, telah terindikasi kuat dalam kasus pengaturan skor. Dua liga tersebut pun menjadi pintu awal polisi dalam mengungkap lebih luas kasus mafia bola.

Dedi mengklaim, kepolisian sudah mendapat dukungan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam upaya memberantas mafia bola yang ada di Tanah Air.

"Ketua PSSI (Edi Rahmayadi) sudah berkomitmen akan mendukung secara penuh satgas ini untuk memberantas mafia pengaturan skor yang merusak persepakbolaan Indonesia," kata Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

4 Tersangka

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.

Terkait kasus pengaturan skor, Dedi menambahkan, polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal penyuapan. Namun, tidak menutup kemungkinan polisi juga akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis seperti pencucian uang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya