Liputan6.com, Surabaya - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, artis VA atau Vanessa Angel meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus prostitusi online di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Jawa Timur, yang menjeratnya.
Mengenakan kaos lengan panjang warna putih, Vanessa santai keluar dari ruang penyidikan. Dia meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1/2019).
Advertisement
Dia juga berterima kasih pada kepolisian karena telah memperlakukan dia secara baik selama menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, artis berinisial VA atau Vanessa Angel diduga terlibat prostitusi online disalah satu hotel di Surabaya. Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan VA di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).Â
"Tanya Wadirkrimsus sebab yang bersangkutan tadi konferensi pers terkait artis VA," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laporan Masyarakat
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring atau online. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan dua artis FTV yaitu VA dan AF.
Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, menyebut yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang.
"Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu 5 Januari.
Arman juga menjelaskan dua artis berinisial VA dan AF merupakan langganan aktris (pemeran perempuan) di FTV. "Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.
Arman juga mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.
Advertisement