Liputan6.com, Jakarta - Gaji bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) atau pendamping dana desa dinilai masih rendah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo berjanji memberi angin segar bagi para PLD seluruh Indonesia.
Saat ditemui di Kuta, Badung, Bali, Sabtu, 12 Januari 21018 sore, Menteri Eko mengungkapkan rencana kenaikan gaji bagi pendamping dana desa yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Nanti kita naikan, kita tunggu saja," singkat dia.
Advertisement
Saat ditanya besaran kenaikan ganji para PLD tersebut dan waktu eksekusinya, Menteri Eko hanya menjawab singkat. Dia mengaku ingin membuat kejutan.
"Nanti biar surprise, kalau gitu (Sekarang) tidak surprise," katanya dengan singkat.
Akui Jasa Pendamping Jasa
Menteri Eko sempat menyoroti pendapatan pendamping lokal desa. Dia memberikan sinyal akan memperjuangkan kenaikan pendapatan bagi PLD.
Selain itu, dalam akun instagramnya @ekoputrosandjojo, Menteri Eko menuliskan peran besar PLD dalam mensukseskan program dana desa, pada Kamis, 10 Januari 2019 lalu.
"Keberhasilan pengelolaan dana desa tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para Pendamping Lokal Desa dan para perangkat desa. Karenanya kita terus memperjuangkan kenaikan pendapatan mereka," tulis Menteri Eko.
Reporter: Moh. Kadafi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement