Aris Eks Idol Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Apartemen

Penangkapan, kata Argo, merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya dimana penyidik menangkap tersangka YW pada Selasa 8 Januari 2019, di wilayah hukum Tangerang Selatan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 16 Jan 2019, 10:41 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2019, 10:41 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Januarisman alias Aris Eks Idol yang pernah memenangi kontes pencarian bakat, ditangkap kepolisian Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia diduga mengkonsumsi sabu di sebuah apartemen.

Aris yang merupakan juara 1 Indonesian Idol 2008 ini ditangkap, Selasa 15 Januari 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Empat orang lainnya, berinisial YSP, AS, AY, AM, ikut diringkus penyidik dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Ditangkap di Apartemen HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia Budi," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat 0,23 gram, 1 bong, dan 5 telepon genggam.

Penangkapan, kata Argo, merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya dimana penyidik menangkap tersangka YW pada Selasa 8 Januari 2019, di wilayah hukum Tangerang Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 300 butir ekstasi.

Pengembangan berlanjut sampai akhirnya para bandar terhubung dengan Aris Cs yang tengah mengkonsumsi narkotika di sebuah apartemen di Jaksel.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya