Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur berhasil menangkap satu muncikari prostitusi online yang melibatkan artis. Tersangka berinisial WN diduga berperan sebagai perantara artis sinetron VA dan tiga mucikari TEN, SIS, dan FIT.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (18/1/2019), polisi langsung memeriksa WN untuk menyamakan bukti yang telah diperoleh polisi.
Baca Juga
Penyamaan bukti didapat melalui data digital terkait transaksi yang dilakukan artis sinetron VA, pada 5 Januari 2019.
Advertisement
Sementara, model majalah pria dewasa AS kembali menjalani wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan ini adalah untuk yang ketiga kalinya usai ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, 5 Januari lalu.
AS menjalani wajib lapor sekaligus pemeriksaan lanjutan terkait pengembangan kasus prostitusi online artis. (Karlina Sintia Dewi)