Selain Perangkat Desa, Pemerintah Juga Diminta Perhatikan Kesejahteraan Bupati

Mardani melihat dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik saat ini, sudah tepat jika pemerintah memperhatikan kesejahteraan para bupati.

oleh Muhammad Ali diperbarui 22 Jan 2019, 06:02 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 06:02 WIB
Apkasi
Ketua Umum Apkasi, Mardani H Maming bersama Presiden Jokowi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan gaji perangkat desa akan naik pada 2019. Meski demikian, Pemerintah juga diminta memperhatikan kesejahteraan dan pendapatan bupati yang sejak 12 tahun tidak berubah.

“Dengan memperhatikan beban dan tanggung jawab para bupati yang sedemikian besar, sudah sewajarnya pemerintah pusat juga segera memperhatikan peningkatan kesejahteraan atau gaji serta tunjangan para bupati," harap Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Mardani H Maming di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Apkasi, jelas Mardani, sesungguhnya telah lama memperjuangkan keluhan teman-teman bupati tentang masalah pendapatan mereka yang relatif terbilang rendah, baik secara tertulis maupun disampaikan secara lisan kepada Menteri Keuangan dalam berbagai kesempatan.

“Malah belum lama ini, Menteri Keuangan menyatakan kepada beberapa media akan segera mengkaji dan menaikan gaji para kepala daerah, termasuk bupati, sehingga diharapkan upaya pemerintah ini selain dapat menaikkan kesejahteraan kepala daerah, juga dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi yang belakangan ramai menerpa para kepala daerah,” ungkap Mardani.

Mardani melihat dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik saat ini, maka sudah tepat jika pemerintah pun memperhatikan kesejahteraan para bupati dengan menaikkan pendapatan mereka.

“Saya pikir, Pak Presiden Jokowi juga akan mendukung harapan dari para kepala daerah yang memang telah lama tidak pernah mengalami kenaikan pendapatan ini,” kata Mardani.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya