DPRD DKI Minta Gudang Narkoba di Sekolah Digaris Pengaman

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pihak Kepolisian segera bergerak.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Jan 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2019, 06:03 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Abon Lele dan Teri Medan
Barang bukti kasus narkoba dalam kemasan abon lele dan teri Medan digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1). Polisi menangkap 11 tersangka dari lokasi berbeda. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Al Kamal Jakarta mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait temuan gudang narkobadi laboratorium sekolah pada Kamis 10 Januari 2019 lalu.

Ketua Pembina Yayasan Al Kamal Jakarta Soeryo Soedibyo mengaku khawatir tidak adanya garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dapat menghilangkan barang bukti.

"Ini tidak (ada police line) ini memberikan kesempatan para bandar untuk menghilangkan barang bukti, jejak, dan sebagainya," kata Soeryo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Mendengar pengaduan itu, Prasetio mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pihak Kepolisian harus bergerak. Dia juga minta ditemani untuk meninjau langsung lokasi penemuan narkoba.

"Kalau kepala dinas tidak punya tindakan apa-apa, minimal police line, ditutup dulu. Ini masalah pendidikan regenerasi," ucapnya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan terebut juga mengimbau pihak Kepolisian untuk bertindak tegas mengenai kasus narkoba.

"Kita tidak main-main kok, masalah narkoba. Kalau perlu pelaku-pelaku itu ditembak mati," jelasnya.

 


Kasus Narkoba di Kembangan

Sebelumnya, Polsek Kembangan Jakarta Barat menyita 355 gram sabu dan 7910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah lab sekolah.

Dalam operasi kali ini, sedikitnya 7.910 butir narkoba disita. Barang tersebut ditemukan sebuah laboratorium sebuah sekolah di Jakarta Barat.

Adalah DL dan CP, kakak beradik yang mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat tinggal.

"Barang disimpan di dalam laboratorium. di situ ada sebuah ruangan yang dialihfungsikan jadi gudang dan tempat tidur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko, Selasa (15/1/2019).

Joko mengatakan, pihaknya meringkus DL dan CP Kamis 10 Januari 2019 di sebuah sekolah kawasan Jakarta Barat. Hasil pengembangan dari tersangka lainnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya