Buni Yani: Saya Minta Jaksa Tak Menahan Dulu

Buni Yani mengatakan, dengan menyerahkan diri bukan karena mengaku bersalah. Namun, menunjukkan kalau pemerintah sudah berpihak.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2019, 17:01 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 17:01 WIB
Terpidana Buni Yani melakukan sumpah Mubahalah
Terpidana Buni Yani melakukan sumpah Mubahalah (FOTO: Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa pengedit video Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Buni Yani meminta kejaksaan tak menahannya terlebih dahulu. Sebab, kasus yang membelitnya belum ada kejelasan. 

"Kami minta agar jaksa itu jangan melakukan penahan dulu sebelum ini jelas. Kami mau minta bahwa Mahkamah Agung dulu. Benar nggak saya harus ditahan? Kalau harus ditahan, meskipun saya menolak sampai hari ini saya akan datang menyerahkan diri," kata Buni Yani di dalam masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Buni Yani mengatakan, dengan menyerahkan diri bukan karena mengaku bersalah. Namun, menunjukkan kalau pemerintah sudah berpihak.

"Biar umat tahu bahwa zalimnya rezim ini bapak ibu. Meskipun saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya sudah bermubahalah (bersumpah), kalau melakukan seperti editing, pemotongan dokumen elektronik sesuai Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang ITE, maka saya bilang, Ya Allah berikan saya azab sebesar besarnya. Dan abadi di neraka, tolong aminkan," kata dia.

Buni Yani menambahkan, bila ada pihak-pihak yang menuduhnya mengedit video Ahok sengaja memainkan kasus ini, dia harap juga mendapat ganjaran. Baik itu polisi, hakim, jaksa hingga pendukung Ahok. 

"Kalau eksekusi itu sesuai perintah Mahkamah Agung yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkrah jelas tidak mempunyai multi interpretasi, saya akan melakukan untuk menjalani itu saya tidak akan ke mana-mana. Kita ini orang sekolah, orang sekolahan kita tunduk kepada hukum yang berlaku," pungkas Buni Yani..

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menangis

Sementara itu Buni Yani sempat menangis di depan jamaah Masjid Al Barkah, Jalan Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan. Ia mengaku, tangisan itu bukan karena dirinya dijerat hukum namun karena diterima oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Barkah, KH Abdul Rosid Syafi'i.

"Ini saya nangis bukan karena saya takut dipenjara, tapi karena saya sangat berbahagia, karena diterima beliau. Kami di sini untuk meminta arahan, saya dari tadi menangis karena sangat berbahagia karena bisa diterima oleh Kiai Rosid guru kita semua," kata Buni Yani di dalam masjid Al Barkah, Jumat (1/2/2019).

Dia mengatakan, setelah pelaporan pengeditan video Ahok, dia mendapat teror. Bahkan, terpaksa untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.

"Tidak berjarak setelah itu pada bulan November itu penelitian doktoral saya di Universitas Leiden Belanda dihentikan. Jadi sudah dua. Satu tempat saya mengajar saya diminta mengundurkan diri. Yang kedua kata pembimbing saya, profesor saya di Universitas Leiden Belanda karena anda terlalu ikut ikutan urus yang begini-gian ini jadi salah satu yang menjadi alasan kata dia," sambungnya.

Meskipun demikian, Buni Yani mengaku ikhlas atas kejadian ini. Menurutnya, kejadian ini adalah jalan dari Yang Maha Kuasa.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya