Protes Penganiayaan Penyelidik, Wadah Pegawai KPK Bentuk Rantai Manusia

Yudi menegaskan, WP KPK mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menyebabkan salah satu penyelidik terluka.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2019, 16:27 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 16:27 WIB
KPK
Wadah Pegawai KPK membentuk rantai manusia. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menggelar aksi solidaritas di halaman Gedung Merah Putih. Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut dari penganiayaan sekelompok orang terhadap dua pegawai KPK yang tengah menyelidiki dugaan korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Kami membentuk suatu rantai manusia sebagai simbol bahwa pegawai KPK akan tetap saling melindungi sesama pegawai KPK dalam rangka penangkapan-penangkapan terhadap para koruptor yang ada di negeri ini," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo di halaman Gedung KPK, Kamis (7/2/2019).

Yudi menegaskan, WP KPK mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menyebabkan salah satu penyelidik lembaga antirasuah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit. Salah satu penyelidik KPK harus menjalani operasi di hidung.

"Kemudian kami juga menyayangkan adanya upaya-upaya untuk mengaburkan fakta bahwa tidak ada penganiayaan, padahal Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan kami dengar sekarang sudah proses penyidikan, artinya apa? Artinya benar sudah terjadi peristiwa tindak pidana," kata Yudi.

Terkait dengan pelaporan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Papua terhadap dua penyelidiknya ke Polda Metro Jaya, Yudi memastikan WP KPK akan ikut mengawal kasus tersebut. Diketahui, dua penyelidik KPK dilaporkan Pemprov Papua dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Selanjutnya, karena ini merupakan teror yang kesepuluh, kami mengharapkan tidak seperti sembilan teror yang lalu, bahwa ini bisa diusut tuntas kemudian pelakunya segera bisa ditangkap," kata Yudi.

Usut Kasus Pemukulan

Suap Pejabat Kementerian PUPR
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat keterangan pers terkait dugaan suap Pejabat Kementerian PUPR di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12) dini hari. Suap terkait proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendesak kepolisian cepat mengusut dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah di Hotel Borobudur. Bahkan, Saut mendesak agar kepolisian untuk menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Tentu kita harap Polri melakukan upaya kasusnya segera ke tingkat penyidikan. Doakan saja ini cepat ditentukan siapa yang terkait," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2019).

Dua pegawai lembaga antirasuah dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, saat bertugas menyelidiki. Meski sudah memperlihatkan kartu identitas, dua pegawai tersebut tetap dianiaya hingga dilarikan ke rumah sakit.

Saut memastikan, pihaknya akan mempelajari apakah tindakan penganiayaan terhadap dua pegawainya masuk dalam menghalangi proses hukum atau tidak.

"Soal adanya tanggapan publik apakah pemukulan itu masuk kategori menghalangi kerja KPK dan dikaitkan dengan pasal 21, nanti kita pelajari lebih dahulu," kata Saut.

Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga dianiayai saat sedang melaksanakan tugas. Kejadian terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019 dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dua petugas KPK tersebut tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di hotel tersebut. Pada saat kejadian, di hotel tersebut tengah ada rapat antara Pemprov dengan DPRD Papua.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya