Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa saksi terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap korban pada Jumat (8/2/2019) siang.
"Rencana akan dilakukan pemeriksaan, tapi ditunda kembali," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Namun, Argo tak menjelaskan secara pasti alasan penundaan pemeriksaan terhadap dua pegawai KPK tersebut. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada saksi.
Advertisement
"Nanti kita tunggu, kita sudah komunikasikan terus untuk memeriksa korban seperti apa. Mungkin ada data yang belum lengkap. Nanti kita komunikasikan kembali," jelas dia.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 13.00 WIB tadi. Beberapa orang yang akan diperiksa itu termasuk dari pegawai KPK.
"Agendanya seperti itu, infonya ada pemeriksaan saksi korban, Biro Hukum KPK, Direktur Monitoring KPK. (Pemeriksaan) di Direskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gara-Gara Foto
Sebelumnya, pegawai KPK Gilang Wicaksono bersama rekannya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas.
Penganiayaan diduga karena mengambil foto tanpa izin saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.
Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri karena tidak terima difoto. Pihak pemprov sempat menanyakan identitas mereka. Meski sudah mengetahui pegawai KPK, namun sejumlah orang tetap menganiaya hingga wajah pegawai KPK tersebut luka memar dan sobek.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement