Pascapenganiayaan Pegawai KPK, Mendagri Larang Pejabat Rapat di Hotel

Kebijakan ini diambil Mendagri pascainsiden di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu 2 Februari 2019, saat dua pegawai KPK yang tengah menyelidiki pembahasan RAPBD Papua dianiaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2019, 19:34 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 19:34 WIB
Kemendagri Apresiasi KPU Akan Perbaiki DPT 60 Hari Kedepan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melarang rapat pembahasan dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diselenggarakan di hotel. Pernyataan ini merupakan buntut dari dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengintai pembahasan RAPBD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Saya sudah minta ke Pak Sekjen buat aturan setiap pemda, pemprov yang mau konsultasi anggaran datang ke kantor, jangan di hotel," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Kebijakan ini diambil pascainsiden dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu 2 Februari 2019. Saat itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD Papua, Anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggelar rapat evaluasi APBD di lokasi tersebut.

"Selama saya sebagai Mendagri, baru sekali ini ada pembahasan evaluasi APBD di hotel," ucap Tjahjo Kumolo.

Dia menjelaskan, proses pembahasan anggaran ada dua tahap. Pertama, Kemendagri mengundang pemerintah daerah (pemda) untuk mempersiapkan RAPBD, dan menyusun skala prioritas.

Kemudian, pemda melakukan konsultasi setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Dia mengatakan, biasanya, konsultasi digelar di kantor.

"Datang ke kantor jangan di hotel. Makanya sekarang kami buat aturan setiap pembahasan apapun namanya harus di kantor," tutup Tjahjo Kumolo terkait insiden dugaan penganiayaan pegawai KPK.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penganiayaan Penyelidik KPK

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Penyelidik KPK, Gilang Wicaksono dan seorang rekannya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas. Mereka diduga dianiaya saat sedang mengambil foto saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gilang karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menanyakan identitasnya.

Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, mereka tetap memukulinya. Hal ini membuat wajahnya luka memar dan sobek.

KPK menegaskan, pihaknya langsung memvisum dua penyelidiknya usai dianiaya sekelompok orang di Hotel Borobudur, Jakarta. Hasil visum akan dijadikan bukti bahwa dua penyelidiknya dianiaya saat mengintai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain langsung menjalani visum, dua penyelidik KPK itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya. Bahkan, salah satu hidung penyelidik langsung dioperasi.

"Rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan. Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri.

Febri masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga pelaku penganiayaan. Terkait hal tersebut, Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus ini.

"Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata jubir KPK itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya