Liputan6.com, Jakarta - Misa di Gereja St Lidwina, Gamping, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu, 11 Februari 2018 pukul 07.50 WIB berlangsung khidmat. Jemaah terlihat fokus dengan doa yang dipimpin oleh Romo Karl Edmund Pier.
Namun selang 15 menit kemudian, suasana berubah. Dalam catatan Sejarah Hari Ini (Sahrini) Liputan6.com, teriakan keras dari luar gereja memecah kekhusyukan misa pagi itu. Seorang jemaat tiba-tiba masuk ke dalam gereja dengan kondisi luka yang mengenaskan.
Advertisement
"Anggota jemaat itu masuk dengan kondisi luka di bagian kepala, langsung masuk ke ruang pastor," cerita seorang jemaat, Wasiyo, di lokasi kejadian.
Advertisement
Mendadak sontak jemaat anak-anak dan perempuan kocar-kacir ke luar Gereja St Lidwina karena ketakutan. Terlebih mereka melihat Suliono, yang masuk dari gerbang depan gereja, mengamuk membabi buta sambil menggenggam sebilah pedang.
"Anak anak dan ibu-ibu keluar panik, pelaku itu masuk gereja membawa pedang," tutur Wasiyo.
Warga yang melihat kondisi panik jemaat langsung berupaya meredam remaja yang mengamuk itu. Namun, karena penyerang membawa pedang, warga kesulitan meredam amukan Suliono. Remaja berpedang itu lantas menyerang Romo Pier di altar dengan tiga kali bacokan.
"Ya, Romo kan sudah tua, jadi mungkin kalau melawan juga terbatas gerakannya akhirnya diserang," tutur Wasiyo.
Pelaku juga mengayunkan pedangnya ke sekeliling dan menghancurkan patung Yesus serta Bunda Maria yang ada di mimbar. Sekitar 15 menit pelaku tak keluar dari gereja. Warga sekitar di luar pun sudah berkumpul.
Suliono baru dilumpuhkan beberapa saat setelah polisi tiba di lokasi kejadian. Setelah tiga tembakan diletuskan ke arah lutut kiri dan kanan pelaku, polisi bersama warga langsung meringkus sang perusuh itu.
"Sekitar 20 menit kemudian, polisi masuk ke gereja sambil dan mengeluarkan tembakan peringatan. Ada sekitar tiga kali tembakan (termasuk peringatan)" kata saksi lain, Andhi.
Danang Jaya yang juga melihat tragedi pagi itu juga menambahkan, meski sudah ditembak kakinya, pelaku tak menyerah. Dia tetap berusaha menyerang anggota polisi.
"Petugas polisi tersebut sampai jatuh dan hampir terkena sabetan pedang," kata Danang seperti dikutip dari Antara.
Akibat sabetan pelaku, petugas Ajun Inspektur Satu Munir dari Polsek Gamping terluka. Dia cedera di bagian tangannya.
Ada empat korban dalam penyerangan itu. Selain Ajun Inspektur Satu Munir, korban lainnya Romo Prier yang kena sabetan pedang di bagian belakang kepala. Kemudian jemaah gereja, Budijono, yang mengalami luka sabetan parang di punggung dan leher serta Martinus yang terluka di bagian punggung.
Korban maupun pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Yuliyanto, mengaku belum berencana memeriksa kejiwaan Suliono. Namun, pemeriksaan kejiwaan bukan tidak mungkin dilakukan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Apa pun akan dilakukan, termasuk memeriksa kejiwaan pelaku. Ini sedang kami dalami," ucap dia kepada Liputan6.com, Minggu, 11 Februari 2018.
Polisi masih terus menggali keterangan para saksi guna mengungkap motif dan mengetahui secara jelas kronologi peristiwa penyerangan di Gereja St Lidwina.
"Yang kami interogasi sudah banyak. Satu atau dua saksi saya kurang tahu. Karena saksi nanti yang akan masuk berkas perkara," ungkap dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gagal ke SuriahÂ
Teka-teki tentang sosok Suliono terungkap setelah Polri mengintrogasi pemuda asal Banyuwangi itu. Disebutkan bahwa dia pernah berada di kantong-kantong teroris di Sulawesi Tengah, Poso, dan Magelang.
"Ada indikasi kuat yang bersangkutan ini kena paham radikal yang prokekerasan," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.
Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga menyebut pria berusia 22 tahun tersebut pernah berniat pergi ke Suriah, tapi ditolak Imigrasi Magelang dan Yogyakarta lantaran terkendala administrasi.
"Dia pernah apply paspor yang informasinya dia akan ke Suriah. Sudah dua atau tiga kali dia apply, tapi terkendala dengan dokumentasi dia," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.
Kecewa tak bisa berangkat ke Suriah, Suliono akhirnya beraksi di sekitar tempat dia singgah. Dia mencari informasi tentang rumah ibadah yang dekat dengan lokasi.
"Dia melihat-lihat internet di mana gereja yang deket-deket situ, di mana dia bisa beli senjata, info yang kita terima Informasi seperti itu," ucap Setyo.
Aksi Suliono dipastikan tidak terkait dengan kelompok mana pun. Dia menyerang gereja atas inisiatifnya sendiri setelah mendapatkan pemahaman dari dunia maya.
"Dia dapat pemahaman yang keliru. Dia belajar dari internet kemudian ia ingin melaksanakannya dari dorongan dia sendiri," kata Setyo.
Atas tindakan kejinya itu, Suliono dijerat Pasal Penganiayaan dan UU Darurat.
"Saat ini fokus kepada bahwa yang bersangkutan dikenakan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana membawa senjata tajam sebagaimana Undang-Undang Darurat tahun 1951," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul di PTIK, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018.
Namun begitu, Polri tidak menampik akan menjerat Suliono dengan pidana lain. Mengingat proses penyidikan masih berlangsung.
"Dalam proses penyidikannya seperti itu, tapi nanti apabila berkembang, maka bisa saja pidana-pidana lainnya yang bisa menyertai yang bersangkutan," ucap dia.
Sementara itu, permintaan maaf telah disampaikan pelaku kepada korban saat menjalani reka ulang kejadian di gereja.Â
Permintaan maaf pelaku itu disaksikan tim kuasa hukum Keuskupan Agung Semarang, Suki Ratnasari, yang lantas disampaikan kepada wartawan usai proses reka ulang selesai. Suki mengungkap bahwa setelah memeragakan pembacokan para korban, penyerang itu lantas menyalami mereka sembari memohon maaf.
"Pelaku memang meminta maaf, tapi sembari bergumam jadi tidak jelas. Kalau menyalami tadi tidak, tapi menurut satu korban, yakni Pak Yohanes mengungkapkan pelaku meminta maaf," ungkapnya kepada KRjogja.com.
Â
Â
Â
Advertisement