Duo Kakek Nakal Jadi Bandar Togel Bermodalkan Buku Tafsir Mimpi

Tua-tua keladi, semakin tua malah jadi bandar judi. Dua kakek nakal asal Batam ini kini harus berada di balik jeruji.

oleh Batamnews.co.id diperbarui 27 Apr 2018, 00:01 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 00:01 WIB
Kakek Penjudi di Batam
Dahlan dan Sumadi, dua kakek bandar judi Siejie yang diamankan Polsek Sekupang. (Batamnews.co.id/Ist)

Batam - Masa tua biasanya digunakan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Namun, tidak dengan kedua kakek asal Batam ini. Satuan Reskim Polsek Sekupang mengamankan keduanya karena tertangkap sebagai bandar judi sie jie wilku alias togel, Rabu, 25 April 2018, pukul 13.00 WIB.

Dua kakek nakal itu adalah Dahlan bin Mayatib (66) warga Mess gedung Golkar belakang kantor Camat Sekupang Batam dan Sumadi bin Suradi (64) warga Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa Rabu (26/4/2018) pukul 16.00 WIB di mess gedung Golkar belakang kantor camat Sekupang ada kegiatan judi Sie Jie Wilku," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji kepada Batamnews.co.id, Kamis (26/4/2018).

Oji menuturkan, barang bukti yang diamankan dari kedua bandar judi tersebut yakni 1 unit telepon genggam Nokia RH-130 biru, kartu sim, 1 unit telepon genggam strawberry hitam dan kartu sim, 1 buah pena, 1 buah buku rekapan, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah calculator, 2 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

Ia juga menyebutkan, saat ini, kedua pria paruh baya itu sudah ditahan di Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan. "Saat ini para tersangka sudah ditahan di Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan,"dia menandaskan.

 

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya