Liputan6.com, Jakarta Didampingi kuasa hukumnya, mantan Manajer Persibara Laksmi Indaryani mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (2/3/2019), kedatangannya untuk mengajukan perlindungan hukum kepada LPSK terkait ancaman teror terhadap dirinya sebagai saksi terlapor dalam kasus pengaturan skor.
Baca Juga
Selain membawa surat permohonan perlindungan, Laksmi Indrayani juga membawa alat bukti berupa hasil cuplikan layar atau screen shoot ancaman yang dialaminya di media sosial.
Advertisement
"Ada Instagram, ada Twitter, ada di grup WA. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh berbicara kepada media, hanya boleh bicara kepada satgas saja," kata Laksmi Indaryani.
Selain mendapat perlindungan LPSK, Satgas Antimafia Bola juga berkomitmen untuk melindungi Laksmi karena laporan yang diberikan sangat lengkap untuk membongkar kasus pengaturan skor.
"Tugas Satgas juga melindungi. Karena berkat laporan saudara Laksmi yang lengkap, kasus ini bisa diungkap," jelas Karopenmas Polri Dedi Prasetyo.
Beberapa hari sebelumnya, Laksmi memang menyerahkan barang bukti materi judi online, berupa rekening bandar judi yang dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar kepada satgas antimafia bola. (Rio Audhitama Sihombing)