Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas penyalahgunaan narkoba.
Namun saat menangkap Andi di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu 3 Maret 2019 lalu, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu.
Baca Juga
"Jadi narkoba yang ada di kamar tersebut tidak dapat ditemukan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Advertisement
Polisi, kata Iqbal, hanya mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu dari tangan Andi Arief.
"Penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga benar dari kamar AA, diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika," ucap Iqbal.
Andi Arief Ditangkap
Kabareskrim Komjen Idham Azis membenarkan kabar ditangkapnya politikus Andi Arief. Andi Arief dikabarkan ditangkap aparat karena penyalahgunaan narkotika.Â
"Iya, sudah benar," kata Idham saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (4/3/2019).
Kabar penangkapan Andi Arief ini tersiar di jejaring aplikasi obrolan. Kabar tersebut juga menyertakan penangkapan dilakukan aparat di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat.
Andi Arief disebut-sebut mengonsumsi narkoba. Beberapa foto juga dilampirkan barang bukti penangkapan berupa bong dan alat isap sabu.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan belum mendapatkan kabar penangkapan Andi Arief tersebut.
"Kami belum dapat kabar, silakan konfirmasi ke polisi," kata Imelda.
Advertisement