Mantan Pembalap Alex Asmasoebrata Akan Diperiksa Polisi Siang Ini

Penyidik Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa mantan pebalap Alex Asmasoebrata atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2019, 10:30 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2019, 10:30 WIB
Jelang PON 2016: Pordasi DKI Sebut Venue Berkuda Amburadul
Ketua Umum Pengprov Pordasi DKI, Alex Asmasoebrata, menyebut venue berkuda untuk PON 2016 tidak sesuai standar nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa mantan pebalap Alex Asmasoebrata atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Alex dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB.

"Iya benar, hari ini akan ada pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Selasa (5/3/2019).

Panggilan tersebut merupakan kedua kalinya. Pada panggilan pertama, Alex Asmasoebrata diwakili beberapa kuasa hukum mendatangi Polda Metro meminta penjelasan dari pihak penyidik terkait hal perkara yang melibatkan kliennya tersebut.

Selain itu, para kuasa hukum itu pun tak bisa memastikan kapan Alex Asmasoebarata bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dalam panggilan ini, Argo tak tahu apakah Alex Asmasoebrata akan memenuhi pemeriksaan.

"Kita tunggu saja ya," katanya.

Sementara itu Alex Asmasoebrata memastikan akan memenuhi panggilan hari ini.

"Iya nanti saya penuhi panggilan Polda Metro," kata Alex saat dihubungi merdeka.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Persiapan Alex

Ia akan didampingi kuasa hukum dan membawa berkas-berkas yang diperlukan dalam pemeriksaan.

Terkait mangkirnya pemeriksaan pertama, Alex menilai surat pemanggilan tersebut tidak jelas pelapor, terlapor serta kasus yang dilaporkan.

"Surat panggilan pertama enggak ada nama pelapor. Tidak ada kontennya terkait apa. Masa tertulis 'sesuai dengan laporan sodara'. Memangnya saya melaporkan apa, saya enggak pernah melapor apa-apa ke polisi," bebernya.

Namun, pada surat kedua ini, kata Alex, polisi mencantumkan kasus terkait fitnag dan pencemaran nama baik.

"Meskipun saya tidak merasa memfitnah atau mencemarkan nama baik siapapun," tandas Alex.

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya