Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Andi ditangkap saat kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu malam 3 Maret 2019.
Beberapa waktu lalu, Andi Arief sempat saling sindir dengan Mahfud MD soal hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Tertangkapnya Andi rupanya membuat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara.
Baca Juga
Melalui akun twitter, Mahfud menanggapi pernyataan warganet terkait kasus narkoba yang menjerat Andi Arief setelah sempat menyerangnya. Mahfud juga mengingatkan kaum milenial agar menghindari narkoba yang membunuh masa depan.
Advertisement
Sejak sy bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoax AA tiap hr nyerang sy dgn hal2 yg melawan akal sehat. Maka sy tak nanggapi lg AA tp sy menjawab dgn pesan kpd anak2 milenial agar tak main2 narkoba krn narkoba itu merusak akal. Tuips, tolong recall & repost cuitan sy itu. https://t.co/eQQntHES4s
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 4 Maret 2019
Pada 2 Januari 2019, Andi Arief sempat menarik perhatian lantaran kicauannya yang menyebut ada surat suara yang sudah dicoblos dalam 7 kontainer di Tanjung Priok. Saat kabar ini tengah menjadi sorotan, Mahfud MD mengaku pernah diserang Andi Arief terkait hoaks itu.
Sekitar tgl 8-10 Jan 2019 sy diserang oleh AA krn komentar sy ttg hoax 7 kontainer srt suara yg sdh dicoblos. AA marah dan nyerang sy trs. Stlh sy bosan menjelaskan, sy buat tweet ttg pengaruh narkoba di bawah ini. Sy pinjam adresat Anak Milenial kemudian sy tak melayani lg. Eeeh https://t.co/wc2W6ulz72
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 4 Maret 2019
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan Andi Arief
Politikus Andi Arief diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan narkoba saat berada di sebuah kamar, Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu 3 Maret 2019 kemarin.
Kabar ini awalnya berhembus di media sosial. Foto-foto kamar yang disewa Andi Arief viral pada Senin sore, 4 Maret 2019.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Idham Azis akhirnya membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Andi Arief. Menurut Idham, Andi Arief diamankan karena penyalagunaan narkoba.
"Iya, sudah benar," kata Idham saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (4/3/2019).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan kronologi penangkapan terduga politikus Andi Arief. Penangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB.
"Memang benar, hari Minggu kemarin pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengaku mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar di Hotel Peninsula. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak. Tim melakukan penyelidikan dan menggelar langkah-langkah penggerebekan terhadap terduga Andi Arief.
"Setelah diselidiki, surveillance, mapping, dan lain-lain, petugas berhasil menggerebek, penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti," jelas dia.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan orang yang diduga Andi Arief.
"Benar bahwa yang berada di kamar tersebut saudara AA," ucap Iqbal.
Usai penangkapan, polisi masih memeriksa terduga Andi Arief. Iqbal menegaskan, terduga Andi Arief positif mengandung narkoba jenis sabu.
"Saat ini AA dalam pemeriksaan dan pendalaman berikut saksi-saksi. Sudah dilakukan tes urine dan positif mengandung zat narkoba jenis sabu," ujar Iqbal.
Reporter: Dewi Larasati
Advertisement