Liputan6.com, Jakarta - Politikus Andi Arief diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan narkoba saat berada di sebuah kamar, Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu 3 Maret 2019 kemarin.
Kabar ini awalnya berhembus di media sosial. Foto-foto kamar yang disewa Andi Arief viral pada Senin sore, 4 Maret 2019.
Baca Juga
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Idham Azis akhirnya membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Andi Arief. Menurut Idham, Andi Arief diamankan karena penyalagunaan narkoba.
Advertisement
"Iya, sudah benar," kata Idham saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (4/3/2019).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan kronologi penangkapan terduga politikus Andi Arief. Penangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB.
"Memang benar, hari Minggu kemarin pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengaku mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar di Hotel Peninsula. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak. Tim melakukan penyelidikan dan menggelar langkah-langkah penggerebekan terhadap terduga Andi Arief.
"Setelah diselidiki, surveillance, mapping, dan lain-lain, petugas berhasil menggerebek, penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti," jelas dia.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan orang yang diduga Andi Arief.
"Benar bahwa yang berada di kamar tersebut saudara AA," ucap Iqbal.
Usai penangkapan, polisi masih memeriksa terduga Andi Arief. Iqbal menegaskan, terduga Andi Arief positif mengandung narkoba jenis sabu.
"Saat ini AA dalam pemeriksaan dan pendalaman berikut saksi-saksi. Sudah dilakukan tes urine dan positif mengandung zat narkoba jenis sabu," ujar Iqbal.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Wanita Misterius
Penangkapan Andi Arief pada Minggu malam masih menyisakan tanda tanya. Sejumlah kabar dan isu yang beredar belum semuanya diluruskan oleh pihak kepolisian.
Misalnya saja soal keberadaan barang bukti narkoba jenis sabu dan seorang wanita yang menemani Andi Arief. Polisi tidak menemukan barang bukti sabu dari tangan Andi Arief.
"Jadi narkoba yang ada di kamar tersebut tidak dapat ditemukan," kata Iqbal
Polisi, kata Iqbal, hanya mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga benar dari kamar AA, diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika," ucap Iqbal.
Tak hanya itu, polisi belum mau mengungkap siapa wanita yang menemani Andi Arief di kamar hotel tersebut. Padahal kabar soal wanita bersama Andi Arief sempat terdengar, disusul tersebarnya foto wanita misterius tersebut.
Iqbal lagi-lagi menegaskan bahwa yang diamankan pada operasi Minggu 3 Maret 2019 malam itu hanya Andi Arief seorang.
"Saat petugas melakukan penggerebakan cuma satu, yaitu AA," ucap mantan Wakapolda Jawa Timur ini.
Advertisement
Andi Arief Dijebak?
Pascapenangkapan Andi Arief, beredar kabar bahwa operasi kepolisian itu adalah jebakan. Namun, dengan tegas Polri membantah tuduhan itu.
"Ini spontan (tidak menjebak)," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Mohamad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengatakan, penangkapan yang dilakukan Polri berdasarka laporan dari masyarakat. Setelah mendapat kabar tersebut, Polri langsung meluncur ke lokasi untuk menindak.
"Petugas kami mendapat dari masyarakat ada pengguna narkoba. Setelah dilakukan mapping, survailence, petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolsian berbentuk penangkapan," jelas Iqbal.
Karenanya, Iqbal meminta kepada publik untuk tidak langsung membenarkan informasi sumir yang beredar di media sosial.
"Jadi foto-foto dan info lain bisa ditambah-tambakan dan belum tentu semuanya benar. Yang benar hanya dari kami," tegas Iqbal.
Â
Status Terperiksa
Hasil tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan Andi Arief positif menggunakan narkoba jenis sabu. Namun karena tidak ditemukan barang bukti, status Andi hingga kini masih terperiksa.
Polisi baru menentukan status hukum Andi Arief pada 3x24 jam ke depan. "Masih terperiksa," kata Iqbal.
Meski proses hukum tengah berjalan, namun rehabilitasi akan diterapkan pada Andi Arief.
"Kemungkinan direhab," kata Iqbal.
Advertisement
Respons Partai Demokrat
Partai Demokrat akhirnya buka suara terkait penangkapan Andi Arief. Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean usai menggelar rapat bersama pejabat partai mengatakan, keputusan soal Andi Arief baru bisa diambil hari ini karena masih menunggu kedatangan sekjen partai.
"Besok kami akan sampaikan lebih lengkap. Kami akan mendalami langkah-langkah berikutnya. Bahwa sekjen masih di dapil kembali besok ke Jakarta," kata Ferdinand di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin 4 Maret 2019.
Menurut dia, pihaknya pun akan mendalami terlebih dahulu penangkapan Andi Arief. Demokrat juga akan menemui Andi Arief untuk mendengar penjelasannya.
"Kami sampai sekarang belum bisa koordinasi dengan Andi Arief, maka kami mohon waktu untuk mendalaminya lebih jauh supaya tidak terjadi salah penyapainyan sehingga membuat semua jadi salah paham," ujar Ferdinand.