Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Pssi Djoko Driyono kembali diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (7/3/2019), Djoko Driyono datang didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga
Dalam pemeriksaan Djoko Driyono masih dimintai klarifikasi terkait dokumen-dokumen yang disita dari apartemen tersangka dan kantor PT Liga Indonesia. Â
Advertisement
Setelah diperiksa selama lebih dari 13 jam, Djoko Driyono keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Kamis dini hari. Â
Namun saat ditanya awak media, Djoko Driyono enggan berkomentar soal materi pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan siap diperiksa kembali oleh penyidik jika dibutuhkan. (Karlina Sintia Dewi)