Djoko Driyono Diperiksa Selama 13 Jam di Polda Metro Jaya

Djoko Driyono kembali diperiksa Satgas Antimafia selama 13 jam terkait perusakan barang bukti.

oleh Mevi Linawati diperbarui 07 Mar 2019, 07:36 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2019, 07:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Pssi Djoko Driyono kembali diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (7/3/2019), Djoko Driyono datang didampingi kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan Djoko Driyono masih dimintai klarifikasi terkait dokumen-dokumen yang disita dari apartemen tersangka dan kantor PT Liga Indonesia.  

Setelah diperiksa selama lebih dari 13 jam, Djoko Driyono keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Kamis dini hari.  

Namun saat ditanya awak media, Djoko Driyono enggan berkomentar soal materi pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan siap diperiksa kembali oleh penyidik jika dibutuhkan. (Karlina Sintia Dewi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya