Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (12/3/2019), Ratna yang duduk di kursi pesakitan, ditemani kedua putrinya Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina. JPU meminta Majelis Hakim menolak nota keberatan yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Ratna.
"Mengenai keonaran, itu sudah masuk kepada pokok perkara, sehingga kami tidak menanggapi lebih jauh," kata Penasehat Hukum Ratna Sarumpaet Insank Nasruddin.
Advertisement
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa mendatang dengan agenda menyampaikan putusan Majelis Hakim terkait penolakan nota keberatan. (Rio Audhitama Sihombing)