Tempat Istirahat Siti Aisyah Dijaga Polisi

Penjagaan dilakukan secara bergantian selama 24 jam. Namun, pihak kepolisian belum memastikan berapa lama rumah Muta'i Indra Jaya, kerabat Siti Aisyah, akan dijaga.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Mar 2019, 07:58 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 07:58 WIB
Suasana Haru Siti Aisyah Bertemu Keluarga Setelah Bebas dari Dugaan Pembunuhan
Siti Aisyah memberi keterangan pers di Kemenlu, Jakarta, Senin (11/3). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan Pengadilan Tinggi Shah Alam terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian dari Polres Serang Kota, Banten, akan menjaga rumah yang di tempati oleh Siti Aisyah, dikampung Rancasari, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Penjagaan dilakukan secara bergantian selama 24 jam. Namun, pihak kepolisian belum memastikan berapa lama rumah Muta'i Indra Jaya, kerabat Siti, akan dijaga.

"Nanti ada anggota dari polres untuk menjaga kediaman, akan di back up terus. Penjagaan sampai aman dari pada Siti Aisyah," kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota, saat ditemui dikediaman Muta'i, Selasa (12/03/2019).

Penjagaan diberikan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi Siti dan keluarganya. Hingga, Siti di anggap kembali pulih dari segi kesehatan fisiknya yang mengalami kelelahan.

"Saya memastikan Siti Aisyah aman sampai ditempat, karena tanggung jawab saya sebagai Kapolres, memastikan yang bersangkutan aman dan sehat Walafiat," terangnya.

Penjagaan dilakukan bukan karena adanya ancaman, atau tindakan kriminal yang di tunjukkan ke Siti. Namun, semata-mata agar Siti bisa beristirahat.

"Tidak ada ancaman. Tidak ada kriminal, hanya berjaga jaga Siti Aisyah memastikan sehat," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bebas dari Tuntutan

Sebelumnya, Siti Aisyah, WNI terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam --kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un-- pada Senin 11 Maret 2019 dinyatakan bebas oleh pengadilan Malaysia. Atas permintaan jaksa, tuntutan terhadap perempuan berusia 27 tahun itu resmi dihentikan oleh pengadilan Negeri Jiran.

Wanita kelahiran Serang, Banten itu tiba di Tanah Air pada Senin sore dengan pendampingan dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan sejumlah perwakilan dari Kuala Lumpur.

Dia mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 17.00 WIB. Aisyah lalu dibawa ke Kementerian Luar Negeri RI untuk diserahkan langsung ke keluarga. Acara serah terima ini dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

"Menkumham, beberapa perwakilan dari KL (Kuala Lumpur) dan juga saya sendiri, telah menyerahkan secara resmi saudara Siti Aisyah kepada keluarga," kata Retno dalam prosesi pemulangan dan serah terima Siti Aisyah kepada keluarga di Kemlu RI, Senin 11 Maret 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya