Dikawal Ketat Polisi, Siti Aisyah Tiba di Kampung Halaman

Siti Aisyah yang tiba di kampung halamanya, Serang, Banten, pada Selasa malam.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 12 Mar 2019, 22:30 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 22:30 WIB
Didampingi Menteri Hukum dan HAM, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia
Siti Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Serang - Siti Aisyah akhirnya tiba di kampung halamannya, Serang, Banten, setelah terbebas atas kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Ia tiba di kediaman tetangganya, Muta'i Indra Jaya, di Kampung Rancasari, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 21.40 WIB.

Siti keluar mobil dikawal ketat pihak kepolisian yang mengenakan rompi. Siti pun menutup wajahnya dengan kain. Usai keluar mobil, Siti langsung masuk ke dalam rumah, tanpa memberikan pernyataan apapun ke awak media yang sudah menunggunya sedari pagi.

Pintu masuk rumah Muta'i Indra Jaya dijaga sejumlah anggota kepolisian dengan kaos warna putih, dan mengenakan rompi hitam.

Sebelumnya, Muta'i yang merupakan tetangga Siti, menyatakan kalau malam ini WNI yang dibebaskan oleh pengadilan tinggi Malaysia itu belum bisa dimintai keterangan.

"Kita sambut pakai shalawatan nantinya. Malam ini jangan dulu ada wawancara yah. Karena kasian Aisyah kelelahan," kata Muta'i, tetangga korban yang rumahnya dijadikan lokasi kedatangan Siti Aisyah, Selasa (12/03/2019).

Awak media telah menunggu kedatangan Siti Aisyah sejak pagi tadi. Namun tidak mendapatkan pernyataan apapun dari Siti. Sedangkan warga setempat yang ingin menyambut Siti telah berkumpul dikediaman Muta'i sejak pukul 16.00 WIB. 

 

 

Bebas dari Tuntutan

Sebelumnya, Siti Aisyah, WNI terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam --kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un-- pada Senin 11 Maret 2019 dinyatakan bebas oleh pengadilan Malaysia. Atas permintaan jaksa, tuntutan terhadap perempuan berusia 27 tahun itu resmi dihentikan oleh pengadilan Negeri Jiran.

Wanita kelahiran Serang, Banten itu tiba di Tanah Air pada Senin sore dengan pendampingan dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan sejumlah perwakilan dari Kuala Lumpur.

Dia mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 17.00 WIB. Aisyah lalu dibawa ke Kementerian Luar Negeri RI untuk diserahkan langsung ke keluarga. Acara serah terima ini dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

"Menkumham, beberapa perwakilan dari KL (Kuala Lumpur) dan juga saya sendiri, telah menyerahkan secara resmi saudara Siti Aisyah kepada keluarga," kata Retno dalam prosesi pemulangan dan serah terima Siti Aisyah kepada keluarga di Kemlu RI, Senin 11 Maret 2019.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya