Liputan6.com, Yogyakarta Seorang pemuda di Yogyakarta kedapatan membawa peluru dan sejumlah barang berbahaya lainnya di dalam tas. Polisi memutuskan untuk menahannya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (13/3/2019), sebelum ditahan pemuda berinisial RMRDY (30) sempat mendatangi Mako Brimob setempat.
Saat pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan puluhan butir peluru, sejumlah buku jihad, baju silat, dan pisau.
Advertisement
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus dan belum dapat menyimpulkan motif pelaku membawa barang-barang berbahaya. (Karlina Sintia Dewi)